Direktorat Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Tinjau Implementasi Prinas di Maluku

Direktorat Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Tinjau Implementasi Prinas di Maluku

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo menerima kunjungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang dipimpin dr Hetty Widiastuti di ruang kerja.-Sujatmiko-

AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo menerima kunjungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, yang dipimpin dr Hetty Widiastuti di ruang kerjanya, Kamis 28 November 2024.

BACA JUGA:Pastikan Pilkada Aman dan Lancar, Kakanwil Kemenkumham Maluku Tinjau Pelaksanaan di Lapas dan Rutan

Kakanwil yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maizar menyampaikan apresiasinya atas kunjungan ini sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas layanan Kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

“Kolaborasi antara Direktorat Perawatan dan Rehabilitasi dengan jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Hal ini penting untuk mendukung pemenuhan hak asasi manusia para warga binaan,” ungkap Hendro.

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja Menyeluruh, Kemenkumham Maluku Siap Hadapi Tantangan Transformasi

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional (PRINAS) Kemenkumham Tahun 2024, khususnya dalam upaya pengendalian penyakit menular seperti Tuberkulosis (TBC) dan HIV bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan yang akan berlangsung pada 28-30 November 2024 dengan fokus pada optimalisasi layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Buka Rakor Evaluasi Capaian Kinerja 2024

Dalam kunjungannya, dr Hetty Widiastuti bersama tim Direktorat Perawatan dan Rehabilitasi memohon izin untuk melakukan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Ambon dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon. 

Fasilitas yang dikunjungi meliputi area poliklinik, wisma hunian, serta dapur yang menjadi bagian penting dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan warga binaan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Maluku Ikuti Rakor Usulan Rencana Aksi di Ditjen Imigrasi Tahun 2025

“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan implementasi standar layanan kesehatan, khususnya pencegahan dan pengendalian penyakit menular seperti TBC dan HIV, dapat berjalan optimal sesuai dengan Program Prioritas Nasional,” ujar Hetty.

BACA JUGA:Akses Keadilan Lebih Mudah, Kemenkumham Maluku Gandeng Dinas PPPA Bentuk Pos Layanan Pengaduan HAM

Melalui kunjungan ini, diharapkan pengendalian penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan dapat ditingkatkan, seiring dengan komitmen Kemenkumham untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berkelanjutan. (mik)

Sumber: