Batalkan Tiket, Maling Tas Penumpang Kapal Tertangkap

Batalkan Tiket, Maling Tas Penumpang Kapal Tertangkap

SURABAYA- Maling tas milik penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Perak ditangkap polisi saat akan membatalkan tiket hasil curiannya di Kantor Pelni, Jalan Pahlawan. Identitas tersangka, Emanuel Berek (41), asal Atambua Nusa Tenggara Timur (NTT), kos di Desa Sawotratap, Waru, Sidoarjo. Lelaki itu, tidak sendiri tetapi beraksi bersama Yus, temannya yang kini ditetapkan sebagai buron polisi. "Tersangka ini mencuri tas di ruang tunggu penumpang Pelabuhan Tanjung Perak," kata Kanitreskrim Polsek Bubutan Ipda Purwanto, Rabu (4/9). Saat diinterogasi petugas, Emanuel tidak bisa mengelak jika mencuri tas milik penumpang kapal yang sedang tertidur. Setelah dibuka, tas berisi dompet coklat yang di dalamnya terdapat uang Rp 125 ribu, KTP, SIM A, dan tiket kapal, serta pakaian milik korban. Emanuel kemudian berniat membatalkan keberangkatan tiket kapal milik korban ke kantor Pelni, Jalan Pahlawan. Dengan harapan bila uang dikembalikan, dia mendapatkan uangnya. "Petugas loket curiga kemudian menghubungi kami," jelas Purwanto. Setelah petugas datang ke kantor Pelni dan menanyakan kepemilikan tiket, Emanuel panik dan tidak bisa menunjukkan bukti karena di KTP dan nama yang tertera di tiket tidak sama. Anggota kemudian mengecek sesuai dengan data penumpang kapal, ternyata pemilik tas adalah Wahyudi (21), warga Jalan Adi Sucipto Gang Besar, Kelurahan Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat. "Korban saat kami hubungi membenarkan telah kehilangan tas. Tersangka akhirnya mengakui telah mencurinya," kata Purwanto. Setelah terbukti bersalah, Emanuel pun digiring ke Mapolsek Bubutan berikut barang bukti dan dijebloskan ke tahanan. "Temannya (Yus) belum tertangkap dan masih kita buru," pungkas Purwanto. (rio/tyo)

Sumber: