Cegah Kasus Pertanahan, Kantah Surabaya II Gandeng Stakeholder Surabaya Cari Solusi

Cegah Kasus Pertanahan, Kantah Surabaya II Gandeng Stakeholder Surabaya Cari Solusi

Surabaya, memorandum.co.id - Kantor Pertanahan Kota Surabaya II menggelar sosialisasi pencegahan kasus pertanahan yang diikuti para stakeholder, mulai dari lurah, notaris hingga PPAT di Hotel Wyndam Surabaya, Kamis (28/10). Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk meminimalisir persoalan tanah yang banyak terjadi di Surabaya. Turut hadir Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Prov. Jawa Timur Arya Ismana, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Kompol Edy Herwiyanto dan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya Hanafi Rachman sebagai narasumber. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Wawas Setiawan yang membuka sosialisasi menyampaikan, upaya ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi persoalan tanah agar tidak terjadi persoalan hukum. "Bahwa Kantor Pertanahan Kota Surabaya II siap bersinergi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan stakeholder dalam mencegah masalah pertanahan di Kota Surabaya," ujar Wawas. Dengan sosialisasi ini, bertujuan untuk membentuk sinergi dan saling kerjasama antar instansi dan stakeholder dalam mencegah dan menghadapi kasus-kasus pertanahan yang muncul. "Sehingga dapat menetralisir dan mencapai kesepakatan dalam menyelesaikan perkara pertanahan," pungkasnya. (mik)

Sumber: