Komplotan Pencuri Sepeda Antarkota Simpan BB di Penginapan
Surabaya, memorandum.co.id - Komplotan maling sepeda di Perumahan Babatan Piilang, Wiyung, diringkus anggota Reskrim Polrestabes Surabaya. Ketiga tersangka, Alfian (22), Zainal (20), dan Rino (25), ketiganya warga Rungkut, ditangkap di sebuah penginapan di Jalan Siwalankerto Tengah. Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui mereka merupakan komplotan pencuri antarkota. Petugas juga menyita barang bukti dua sepeda hasil curian di tempat lain. "Para tersangka bukan hanya mencuri sepeda di Surabaya, tapi juga di luar kota seperti di Malang, Kediri, dan Tulungagung," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Rabu (27/10/2021). Yang menarik, kata Mirzal, komplotan tersebut naik mobil ketika mencari sasaran sepeda dengan harga jual tinggi dan mobile di perumahan elite di Surabaya. Setelah melihat sepeda yang diincarnya diparkir di halaman rumah, mereka langsung berbagi tugas. Ada yang sebagai eksekutor, mengawasi keadaan, dan membantu menerima lalu memasukkan ke dalam mobil. "Selanjutnya, sepeda dijual ke penadah dengan harga miring," ungkap Mirzal. Terungkapnya kasus ini, setelah anggota anggota mendapatkan laporan dari salah satu korban, Misdianto (53), warga Perumahan Babatan Pilang, Wiyung pada 7 Oktober 2021, sekitar pukul 19.30. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berjumlah tiga dan terekam closed circuit television (CCTV). "Dari rekaman CCTV itulah kami berhasil menemukan tempat persembunyiannya dan para pelaku berhasil kami tangkap," beber Mirzal. Pengakuan ketiga tersangka, penginapan tersebut dijadikan tempat membagi hasil kejahatan. Mereka juga pernah ditangkap atas kasus serupa. "Kami pernah mencuri sepeda dua kali di Malang, dan masing-masing sekali di Tulungagung serta Kediri," kata Rino kepada petugas. (rio/fer)
Sumber: