Pansus I DPRD Trenggalek Bahas Penyertaan Modal untuk PDAM

Pansus I DPRD Trenggalek Bahas Penyertaan Modal untuk PDAM

Trenggalek, Memorandum.co.id - Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek kembali melanjutkan rapat kerja (Raker) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal pada PDAM, Selasa (26/10/2021). Ketua Pansus I DPRD Trenggalek Drs Sukarodin mengatakan, raker yang dilaksanakan di ruang aula DPRD Kabupaten Trenggalek ini, kaitannya dengan penyertaan modal pada bidang. "Karena selama ini, belum pernah setor PAD, di sisi lain mengapa kita meminta itu karena, selama ini ternyata tadi saya tanya, ternyata juga ada laba uang cash, tadi saya hitung - hitung sekitar Rp 6 milyar, dan karena ada aturan harus ada penyusutan aset, maka kemudian kalau dikurangi penyusutan itu menjadi rugi, tapi realitanya itu kan ada uang yang bisa berputar sekitar Rp 6 milyar per tahun, hasil pendapatan laba, di tahun 2021, berarti nanti di tahun 2022 uang itu kan akan diinvestasikan," jlentrehnya. (ret/ag/gus)

Sumber: