Serap APBD Tidak Sedikit, Pimpinan DPRD Surabaya Minta Hasil Reses Ditindaklanjuti Serius

Serap APBD Tidak Sedikit, Pimpinan DPRD Surabaya Minta Hasil Reses Ditindaklanjuti Serius

Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 50 anggota DPRD Surabaya tuntas melaksanakan reses atau jaring aspirasi masa persidangan ketiga tahun anggaran 2021. Dari sana, persoalan warga kota mencuat. Banyak masyarakat yang sambat. Baik itu tentang masalah sosial, ekonomi, pendidikan, hingga infrastruktur perkampungan. Selama masa resesnya, setiap anggota dewan hingga pimpinan diminta turun di enam titik lokasi. Tentu sesuai dengan dapilnya masing-masing. Dalam misinya mengais aspirasi itu, anggaran yang digelontorkan terbilang tidak sedikit. Sekali turun di satu titik lokasi, dianggarkan Rp 13 juta. Maka setiap wakil rakyat dijatah Rp 78 juta. Total Rp 3,9 miliar dana APBD untuk masa reses seluruh anggota DPRD Surabaya. Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, anggaran tersebut bukan untuk anggota dewan, melainkan dipergunakan penuh untuk operasional. Termasuk dipakai untuk kebutuhan sarana dan prasarana, hingga konsumsi warga. Karena itu, melalui reses yang memakan anggaran, tenaga, dan harapan warga ini, Reni tegas meminta Pemkot Surabaya untuk menangkap dengan serius apa yang menjadi jeritan hati masyarakat. "Apapun usulan masyarakat, melalui apapun, selama itu jalur penyampaiannya resmi berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan, maka pemkot sebagai eksekutif harus bersungguh-sungguh mengeksekusi," tegas Reni Astuti, Selasa (26/10/2021). Sehingga ke depan, aspirasi yang telah diserap oleh anggota dewan, Reni mengingatkan agar terimplementasi ke dalam kebijakan kerangka pembangunan Kota Surabaya, setidaknya di tahun 2022 dan 2023. "Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, usulan masyarakat dari 50 pimpinan dan anggota dewan ini harus diperhatikan. Karena kegiatan reses itu amanah dari Undang-Undang," tuntasnya. (mg-3/fer)

Sumber: