Tiga Pilar Tambaksari Gelar Operasi Masker, 43 Pelanggar Terjaring

Tiga Pilar Tambaksari Gelar Operasi Masker, 43 Pelanggar Terjaring

Surabaya memorandum.co.id - Polsek Tambaksari bersama jajaran TNI dan satpol PP menggelar operasi masker di Jalan Bronggalan, Senin (25/10/2021). Operasi dilaksanakan mulai pukul 09.45 di Jalan Bronggalan, dengan sasaran para pengguna jalan. Seperti pejalan kaki, kendaraan roda dua, hingga roda empat. Operasi dipimpin Wakapolsek Tambaksari AKP Widiantoro, yang kemudian diikuti oleh personel gabungan. Masing-masing terdiri dari jajaran Polsek Tambaksari, satpol PP Kecamatan Tambaksari, dan babinsa Koramil Tambaksari. Di samping melaksanakan operasi masker mereka juga melakukan aksi bagi-bagi masker. "Terkadang masyarakat masih lengah mengunakan masker," ujar Widiantoro. Selain pengguna jalan, operasi tersebut juga menyasar ke warkop-warkop. "Kita juga tegaskan kepada pemilik warkop  karena terkadang tempat cuci tangan sudah ada sabunnya tapi airnya yang tidak ada," tandasnya. Masih kata Widiantoro, dalam operasi tersebut apabila ditemukan pelanggar tidak menggunakan masker maka akan disanksi push up sebanyak 30 kali. Sebanyak 43 pelanggar terjaring karena lalai tidak memakai masker. Ada juga pelanggar yang memakai masker tetapi tidak dalam pemakaiannya. "Ada sekitar 43 orang yang terjaring di dalam operasi kali ini. Kita juga sudah membagikan masker sebanyak 35 lembar," tuntas Widiantoro. (mg-7/mg-3/fer)

Sumber: