Polres Malang dan Forkopimda Apel Pasukan Antisipasi Bencana Alam Hidrometeorologi

Polres Malang dan Forkopimda Apel Pasukan Antisipasi Bencana Alam Hidrometeorologi

Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono bersama Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan apel gelar pasukan antisipasi bencana alam Hidrometeorologi tahun 2021 di Lapangan Satya Haprabu, Mako Polres Malang, Senin (25/10/2021). Apel gelar pasukan dipimpin oleh Bupati Malang HM Sanusi didampingi Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono dan Dandim 0818 Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra. Hadir pula Kepala BMKG Kabupaten Malang, Kepala BPBD Kabupaten Malang, Kasatpol PP Kabupaten Malang, Kadinkes Kabupaten Malang, Kadinsos Kabupaten Malang, Ketua PMI Kabupaten Malang dan Relawan Kabupaten Malang. Dalam amanatnya, Bupati Malang HM Sanusi mengatakan pelaksanaan apel bersama TNI, Polri dan Pemkab Malang ini sebagai upaya untuk persiapan antisipasi terjadinya bencana alam di Kabupaten Malang di tengah Pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir. "Seperti kita ketahui bersama bahwa kondisi geografis dan geologis Kabupaten Malang pada umumnya sangat memungkinkan terjadinya bencana, apalagi saat ini kita sedang peralihan musim atau disebut musim pancaroba. Tidak menutup kemungkinan dapat terjadinya bencana Hidrometeorologi, sehingga seluruh pihak perlu meningkatkan kesiapsiagaan," ujar Sanusi. Tujuan dilaksanakan kegiatan apel gelar pasukan ini untuk mensinergikan kesiapsiagaan sarana, prasarana, personel, materiil serta tugas pokok, peran dan fungsi masing-masing dalam penanganan bencana dengan cepat dan tepat. Sanusi menambahkan peringatan dini potensi bencana Hidrometeorologi ini harus direspon dengan menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna meminimalisir resiko bencana termasuk mengantisipasi terjadinya kelas terbaru penyebaran Covid-19 ditengah bencana alam yang sedang mengintai. Sehingga mitigasi lanjutan harus terus dilakukan dengan menyiapkan rencana cadangan yang sesuai dengan kondisi kedaruratan Covid-19. Meskipun Pemkab Malang telah memberikan tugas kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebagai badan yang bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelaksanaan penanggulangan bencana di Daerah, namun penanggulangan bencana ini tentu bukanlah tanggung jawab mutlak dari Pemerintahan Daerah melainkan juga tanggung jawab dari sejumlah atau seluruh komponen masyarakat Pemerintah Daerah. "Terdapat struktur Pemerintahan tingkatan paling bawah. Karena itu jaringan struktur ini perlu kita bangun sinergi dan koordinasi dalam rangka mempercepat efektivitas penanggulangan dan pencegahan bencana yang terjadi hingga pelosok Daerah," terangnya. (*/ari)

Sumber: