Reses di Pabean Cantian, Ning Kaka Disambati Warga soal Jumlah SMP Negeri Cuma Satu

Reses di Pabean Cantian, Ning Kaka Disambati Warga soal Jumlah SMP Negeri Cuma Satu

Surabaya, memorandum.co.id – Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah, saat jaring aspirasi di Kelurahan Perak Utara, disambati warga soal minimnya fasilitas pendidikan.Khususnya soal SMP negeri di wilayah Kecamatan Pabean Cantian. Sebab di kecamatan yang jumlah penduduknya mencapai 83.865 jiwa lebih itu, hanya ada satu SMP negeri yakni, di SMPN 7 di Jalan Tanjung Sadari. "Di Pabean Cantian hanya ada satu SMP negeri dan delapan SMP swasta. Jelas sekolah-sekolah tersebut tidak mampu menampung siswa lulusan SD yang ingin masuk SMP negeri. Bahkan di kecamatan ini juga tidak ada SMA negerinya," ujar Khusnul, Jumat (22/10/2021). Selama ini, lanjut Ning Kaka sapaan lekat Khusnul Khotimah, putra-putri warga di Kecamatan Pabean Cantian yang ingin masuk sekolah SMP negeri harus keluar wilayah. Namun persentasinya sangat kecil mengingat pemilihan sekolah menerapkan sistem zonasi. Sehingga mau tidak mau harus masuk SMP swasta. Berangkat dari hasil jaring aspirasi tersebut, wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Surabaya terkait masukan warga yang menginginkan adanya SMP negeri di Pabean Cantian. "Hanya saja tentunya harus kita lakukan kajian serta pemetaan dan kemampuan anggaran terlebih dahulu. Jangan sampai pembangunan sekolah tersebut malah mematikan sekolah swasta di sekitarnya," tandasnya. Tak hanya itu, masalah lain yang ditanyakan warga, kata Ning Kaka, adalah soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Menurutnya, banyak warga yang menunggu bantuan BPNT yang belum cair. Sebab bantuan tersebut dirasa sangat meringankan kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19 ini. Setelah melakukan reses ini, Ning Kaka berjanji akan menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada Pemerintah Kota Surabaya, dan menjadikan bahan untuk rapat bersama agar masalah-masalah yang ada bisa segera ditindaklanjuti. “Saya juga berharap petugas yang ada di kelurahan agar lebih proaktif terhadap urusan sosial yang terjadi di masyarakat. Jangan sampai warga ada yang tidak terdaftar dalam data MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), padahal mereka sangat layak untuk masuk agar mendapat intervensi dari pemerintah,” pungkasnya. (mg3)

Sumber: