DPRD Surabaya: Bebaskan Siswa MBR dari Biaya Gedung

DPRD Surabaya: Bebaskan Siswa MBR dari Biaya Gedung

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menegaskan, pada tahun 2022 mendatang, pemkot menggulirkan anggaran senilai Rp 47,7 miliar. Anggaran ini disiapkan untuk menopang beasiswa pelajar SMA/SMK dalam bentuk seragam dan SPP, khususnya menyasar pelajar dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Sehingga jangan sampai pelajar SMA/SMK yang sudah dibantu pemkot melalui biaya SPP dan seragam gratis ternyata masih dikenai uang gedung. Harapannya ini dapat menjadi tanggungjawab Pemprov Jatim," tegas politisi PKS ini, Jumat (22/10/2021). Seperti yang diketahui bersama bahwa SMA/SMK menjadi kewenangan pemprov. Karenanya, Reni meminta agar selayaknya Pemprov Jatim memberikan bantuan bagi pelajar dari keluarga MBR di sekolah swasta agar tidak dikenakan uang gedung. "Saya sering dapat aduan kesulitan uang gedung. Mohon agar pelajar Surabaya dari keluarga MBR tidak dikenai biaya gedung saat masuk SMA/SMK. Saya memahami sekolah swasta juga perlu pendanaan. Karenanya semoga APBD pemprov dapat membantu pendanaan," harap Reni. Dia pun mengapresiasi sinergi Pemprov Jatim bersama Pemkot Surabaya yang sudah terjalin, terkait sinkronisasi data pelajar SMA/SMK dari keluarga MBR. "Saya mengapresiasi langkah cepat pemkot bersama pemprov. Saya berharap Pemprov Jatim nantinya dapat membantu sekolah SMA/SMK swasta untuk dukungan sarana dan prasarana," tandasnya. Dengan adanya program baik ini, ke depan, Reni berharap anak-anak Surabaya bisa mengenyam pendidikan setinggi mungkin. "Biaya pendidikan jangan sampai jadi kendala, pemerintah wajib hadir," pungkasnya. (mg3)

Sumber: