Injak Rem Penyebaran Covid-19,TNI-Polri dan Satpol PP Bersinergi Geber Yustisi

Injak Rem Penyebaran Covid-19,TNI-Polri dan Satpol PP Bersinergi Geber Yustisi

Gresik, memorandum.co.id - Meskipun tren penyebaran Covid–19 di Kabupaten Gresik terus melandai, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP  Kabupaten Gresik terus menggencarkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, Sabtu (16/10/2021) malam. Yustisi dipimpin Kasat Polairud Polres Gresik AKP Poerlaksono dan berlangsung di area Terminal Bunder. Puluhan personel gabungan kemudian bergerak menyisir area Dahanrejo, Kecamatan Kebomas. Memantau warung kopi, kafe dan tempat keramaian lainnya. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Polairud menerangkan operasi yustisi bertujuan untuk menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. "Operasi yustisi di samping penegakan disiplin protokol kesehatan, juga memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir," kata Poerlaksono, Minggu (17/10/2021). Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut memberikan teguran kepada pemilik Kafe Suko dan Kafe Gagak Sakti di  Jalan KH Syafi'i Desa Dahanrejo, Kebomas yang kedapatan melanggar prokes. Terdapat sejumlah kerumunan dan pengunjung tidak mengenakan masker. "Operasi yustisi berdampak menciptakan kepatuhan masyarakat guna turut serta mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan cara disiplin dan patuh protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Gresik," tegasnya.(and/har)

Sumber: