Harus Berani Kembangkan Sayap

Harus Berani Kembangkan Sayap

Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Pusat H Rahmat Santoso SH MH mengapresiasi penghargaan Kapolri Tito Karnavian kepada Surat Kabar Harian (SKH) Memorandum sebagai media partner terbaik Polri 2019. Menurut Rahmat Santoso, pemberitaan di SKH Memorandum yang dikenal selama ini cukup akurat terutama berita-berita kriminal. Karena itu, dengan pemberian penghargaan ini bisa memacu kinerja seluruh karyawan SKH Memorandum. “Kami mengapresiasi penghargaan itu. Apalagi ini langsung diberikan oleh Kapolri. Harapan kami itu bisa dipertahankan,” ujar Rahmat Santoso. Tambah Rahmat Santoso, selain menyajikan pemberitaan kriminal dan hukum, SKH Memorandum juga merespons berita-berita masalah politik dan pemerintahan. “Intinya berita-berita yang disajikan di SKH Memorandum sangat bagus dan selalu update,” jelasnya. Pastinya, untuk bisa menjadi bacaan masyarakat luas, tambah Rahmat Santoso, SKH Memorandum ini tidak hanya berkutat di Jatim saja tetapi harus berani mengembangkan sayapnya ke daerah-daerah ibu kota. Seperti Jakarta misalnya, harus ada perwakilan di sana. “Kami minta Memorandum bisa mengembangkan sayapnya atau memiliki kantor perwakilan baik yang ada di Jatim atau Jakarta,” tegas Rahmat Santoso. Jika itu dilakukan oleh SKH Memorandum, tambah Rahmat Santoso, akan bisa menarik pemasang iklan. Sebab, mereka melihat SKH Memorandum bisa berkembang cukup luas. “Untuk menjanjikan customer, pembaca, dan masyarakat tahu bahwa SKH Memorandum itu besar, sehingga bisa menarik iklan-iklan yang masuk ke perusahaan,” terang Rahmat Santoso. Masukan bagi SKH Memorandum, selama ini pemberitaan yang disajikan sudah seimbang dan langsung kepada narasumbernya. Ini yang harus dipertahankan oleh semua karyawan SKH Memorandum untuk membuktikan kepercayaan kepada masyarakat atas penghargaan dari Kapolri. “Saran kami SKH Memorandum jangan menjadi media yang takut menyajikan berita yang benar untuk dibaca, khususnya oleh aparat penegak hukum. Baik itu kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan pengacara,” tegas Rahmat Santoso. Tentang pemberitaan untuk milenial, Rahmat Santoso menambahkan bahwa SKH Memorandum bisa diterima. Namun, SKH Memorandum masih sedikit memberitakan kegiatan anak muda sehingga belum terwakili semuanya. “Kalau ada halaman khusus bagi milenial, itu lebih enak. Semua kegiatan anak muda bisa difasilitasi,” pungkas Rahmat Santoso.(fer/asw)

Sumber: