Mantan Bupati Sidoarjo Dipindah ke Lapas Porong
Sidoarjo, memorandum.co.id - Mantan Bupati Sidoarjo, Syaiful Illah dikirim ke Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Kamis (14/10). Napi yang tersandung kasus suap dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) iniĀ resmi menjadi penghuni baru lapas setelah sekian lama ditempatkan di Rutan Polda Jatim. Syiaful Illah diantar oleh Jaksa KPK Medi Iskandar Zulkarnain. Keduanya diterima petugas registrasi Lapas I Surabaya sekitar pukul 10.00. Syaiful mengenakan kemeja putih, celana hitam lengkap dengan songkok hitam. "Sesuai prosedur, petugas kami langsung melakukan swab antigen kepada warga binaan baru," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Krismono menjelaskan, meski yang bersangkutan adalah mantan pejabat publik di Sidoarjo, tidak ada perlakuan istimewa dari pihak lapas. SI tetap harus tetap tinggal terlebih dahulu di blok isolasi Covid-19. Setidaknya hingga 14 hari ke depan. "Semua warga binaan harus diperlakukan sama, tanpa diskriminasi," tegas Krismono. Sementara itu, Kalapas Surabaya Gun Gun Gunawan menyebutkan bahwa dokter lapas telah melakukan observasi awal terkait kondisi kesehatan SI. Mengingat saat di Rutan KPK pun SI juga sudah harus melakukan chack up setiap seminggu sekali. "Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak KPK, agar pelayanan kesehatan terhadap SI bisa sesuai dengan kebutuhannya," ujar Gun Gun. (mik)
Sumber: