Meski Covid Melandai, Tiga Pilar Penjaringansari Tak Pernah Kendur Tegakkan Prokes
Surabaya, memorandum.co.id - Kendati penyebaran Covid - 19 kian melandai di Surabaya, namun tiga pilar Kecamatan Rungkut tak pernah kendur dalam mendisiplinkan warga untuk selalu taat protokol kesehatan. Seperti yang dilakukan tiga pilar Kecamatan Rungkut saat menggelar operasi yustisi penegakan prokes di Pasar Krempyeng Pandugo Gg II Kelurahan Penjaringansari Kecamatan Rungkut, Kamis (14/10/2021). Kegiatan operasi yustisi ini dengan sasaran pelaku usaha dan warga yang tidak mematuhi serta melanggar protokol kesehatan, serta membagikan masker dan mendata pedagang yang sudah maupun yang belum melaksanakan vaksin. Babinsa Kelurahan Penjaringan Sertu Yulianto mengatakan bahwa operasi yustisi dalam penegakkan hukum protokol kesehatan dan PPKM Mikro terhadap masyarakat, sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. “Kita tetap melakukan imbauan kepada warga masyarakat, agar tetap menerapkan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Sertu Yulianto. (gus)
Sumber: