Ini Tanggapan Kejati Terkait Kelanjutan Kasusnya
SURABAYA – Kematian saksi kunci kasus P2SEM dr Bagoes, langsung direspons pihak Kejati Jatim, selaku yang menangani kasus yang juga melibatkan sejumlah anggota DPRD Jatim periode 2004-2009. Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi mengaku telah mendengar kematian dr Bagoes, Kamis (20/12) pagi. Hanya saja, ketika dikonfirmasi lebih jauh oleh sejumlah wartawan, Didik yang juga mantan Kajari Surabaya itu mengaku belum mengetahui lebih jelas apa penyebab pasti kematian dr Bagoes. Saat didesak bagaimana dengan nasib penyidikan kasus P2SEM ke depan, yang telah merampungkan pemeriksaan kepada 15 orang anggota yang masih aktif dan mantan anggota DPRD Jatim itu, sementara satu-satunya saksi kunci diketahui meninggal dunia. Didik tak mau menjawab banyak dan normatif saja. "Ya kita lihat saja perkembangannya nanti," ungkap Didik di hadapan sejumlah wartawan. Diketahui sebelumnya memang dugaan kasus korupsi P2SEM dibuka lagi Kejaksaan usai dr Bagoes ditangkap di Malaysia sekitar akhir tahun 2017. Hingga kasus itu berimbas pemeriksaan sejumlah saksi anggota DPRD Jatim. Dr Bagoes sendiri merupakan terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron pasca dirinya ditetapkan berstatus tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 2010 lalu. Lantaran telah berstatus narapidana, dr Bagoes lantas menjalani masa penahanannya di Lapas Porong. Sebelumnya, dana hibah P2SEM Rp 277 miliar merupakan dana bantuan dari Pemprov Jatim. Dana tersebut diperuntukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas). (yok/tyo)
Sumber: