Prodi S-3 Pendidikan Sains Unesa Berikan Pelatihan Susun Asesmen Kompetensi Minimum

Prodi S-3 Pendidikan Sains Unesa Berikan Pelatihan Susun Asesmen Kompetensi Minimum

Surabaya, memorandum.co.id - Program Studi S-3 Pendidikan Sains Pascasarjana Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melaksanakan kegiatan pelatihan penyusunan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) kepada guru mata pelajaran IPA (Kimia, Fisika, dan Biologi) SMA di Kabupaten Nganjuk. Ketua Tim Pelaksana PKM Prodi S3 Pendidikan Sains Prof. Dr. Suyatno, M.Si menjelaskan, dengan diberlakukanya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 1 tahun 2021 maka pemerintah mulai tahun 2021 ini menerapkan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). AKM  timbul sebagai respon terhadap skor PISA (Programme for International Student Assessment) siswa Indonesia yang masih rendah selama 10-15 tahun terakhir. Hasil PISA tahun 2018 menunjukkan bahwa kemampuan siswa Indonesia pada aspek membaca, matematika dan sains masing-masing masih 70%, 71% dan 60% di bawah kompetensi minimum. “Dalam rangka membantu guru dalam memenuhi tuntutan pemerintah tersebut maka Prodi S3 Pendidikan Sains ini memberikan pelatihan penyusunan AKM,” ujar Prof. Dr. Suyatno, M.Si, Senin (11/10/2021). Mengingat masih dalam masa pandemi Covid-19, maka jumlah peserta kegiatan tersebut dibatasi untuk  20  orang guru mata pelajaran IPA SMA, terdiri dari guru mata pelajaran Fisika, Kimia dan Biologi, masing-masing sebanyak 11, 8,  dan 1 orang. “Kegiatan dilaksanakan pada 2 Oktober 2021 lalu di SMA 3 Nganjuk itu dengan mematuhi protokol kesehatan dan Tim Pelaksana PKM telah  menjalani tes swab antigen sehari sebelum kegiatan,” ujar Dr. Yuni Sri Rahayu, M.Si. yang menjadi salah satu pemateri. Peserta pelatihan dibagi menjadi lima kelompok, masing-masing melakukan diskusi untuk menerapkan materi yang telah disampaikan oleh Tim PKM terkait penyusunan asesmen kompetensi minimum untuk mata pelajaran Fisika, Kimia dan Biologi menggunakan Lembar Kegiatan Pelatihan yang dibagikan oleh Tim PKM. Perwakilan kelompok diberi kesempatan untuk menyajikan hasil diskusinya dan ditanggapi oleh kelompok lainya serta memperoleh feedback dari Tim PKM. Pelaksanaan AKM ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Dengan diberlakukannya AKM, guru di sekolah, tidak terkecuali guru mata pelajaran IPA di Sekolah Menegah Atas, dituntut mampu menyusun instrumen penilaian berbasis literasi AKM untuk melatih sekaligus mengetahui kemampuan literasi siswanya. “Berdasarkan analisis hasil angket, peserta sangat senang dengan kegiatan pelatihan ini karena memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru yang nantinya dapat diterapkan dan dikembangkan di sekolah dalam penyusunan AKM,” ungkasp Dr. Utiya Azizah, M.Pd yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut. (gus/ziz)

Sumber: