Fraksi PDI Perjuangan Jember Ragukan P-APBD Dapat Persetujuan Gubernur

Fraksi PDI Perjuangan Jember Ragukan P-APBD Dapat Persetujuan Gubernur

Jember, memorandum.co.id - Meski sebelumnya sempat menuai kritik, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan P-APBD) Jember Tahun Anggaran (TA) 2021 akhirnya disetujui. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Hadi Supa'at mengatakan bahwa Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember kepada DPRD pada 27 September 2021. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jember dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan pada 2 Oktober 2021. "Maka kami sebenarnya pada posisi yang meragukan apakah P-APBD Kabupaten Jember tahun 2021 ini nanti akan lolos evaluasi Gubernur ?  Karena ini mungkin kejadian satu-satunya di Indonesia yang P -APBD dibahas melewati tanggal 30 September 2021," ungkap Hadi Supa'at, Sabtu (9/10/2021). Karena itu, pihaknya mendorong eksekutif dan legislatif untuk mengkonsultasikan terlebih dahulu kelanjutan pembahasan P-APBD ini kepada Gubernur Jatim, apakah pembahasan dapat dilanjutkan atau tidak. "Fraksi PDI Perjuangan masih meragukan apakah pembahasan P-APBD 2021 ini nanti bisa dilanjutkan, mengingat sudah melewati batas akhir yaitu tanggal 30 September 2021,” ujarnya. Sementara juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mufid mengatakan, Pemkab Jember ingin memprioritaskan 4 hal. Yakni, refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19, penuntasan program kegiatan yang dipastikan dapat tercapai dan berdampak langsung kepada pelayanan publik. Selain itu, juga mengoptimalisasi belanja modal sebagai daya dukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. "Dengan belanja prioritas dan strategis yang keberlanjutan untuk kesiapan pelaksanaan program tahun 2022," ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman mengucapkan terima kasih atas disetujui baik kritik dan saran serta masukan semua fraksi, terhadap nota pengantar Raperda P-APBD. "Tentunya, semua pandangan dari semua fraksi akan kami respon sebaik mungkin," ujarnya. (edy/gus)

Sumber: