Polres Lumajang Distribusikan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung di 10 Polsek Jajaran

Polres Lumajang Distribusikan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung di 10 Polsek Jajaran

Lumajang, Memorandum.co.id - Polres Lumajang telah menyalurkan bantuan tunai kepada pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di 10 polsek jajaran antara lain Polsek Tempeh, Pasirian, Kunir, Sumbersuko, Lumajang, Gucialit, Sukodono, Tekung, Randuagung serta Jatiroto. “Pendistribusian BTPKLW sudah berjalan dan sampai dengan saat ini ada 10 polsek jajaran yang sudah melaksanakan penyaluran dengan total penerima sampai dengan hari ini sekitar 1500 PKL dan Warung,” ujar Kasatbinmas selaku Koordinator penyaluran bantuan (BTPKLW) Polres Lumajang, AKP Totok Sudarsono, Rabu (7/10/2021) siang. Penyaluran Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Dan Warung dari Kementrian Keuangan RI tersebut totalnya mencapai 3.500 bagi pelaku usaha mikro yang ada di Kabupaten Lumajang. Sementara itu, menurut Totok, pendistribusian BTPKLW melalui masing-masing Polsek Jajaran dengan mekanisme penyaluran langsung kepada para penerima bantuan setelah melalui verifikasi dabn validasi data yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa setempat. “Polres Lumajang sendiri memperoleh BTPKLW sebanyak 3.500 kuota, yang yang terbagi untuk 21 wilayah polsek jajaran masing masing senilai 1.2 juta per orang,” ujarnya. Lebih lanjut dari kuota 3.500 calon penerima bantuan yang lolos verifikasi mencapai 3.336 penerima. Sehingga sisa kuota masih ada sekitar 164 calon penerima. Sisa kuota tersebut, pihaknya akan berkoordonasi dengan Polsek Jajaran untuk mendata kembali mereka mereka yang berhak menerima bantuan. “Sisa kuota calon penerima bantuan yang tidak lolos verifikasi, tetap akan kita salurkan. Nantinya kita akan berkoordinasi lagi dengan polsek jajaran untuk mendata ulang sehingga bantuan tersebut bisa diterimakan tepat sasaran,” tutupnya.(Ani)

Sumber: