Polres Malang Raih Penghargaan TRC Komnas PPAI

Polres Malang Raih Penghargaan TRC Komnas PPAI

Malang, Memorandum.co.id - Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono beserta jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Malang berhasil meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan ini didapatkan atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah kabupaten Malang. Pengharagaan diberikan langsung oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) Jeny Claudia Lumowa, di gedung Sanika Satyawada Mapolres Malang, Rabu (6/10/21) Ada delapan anggota Polres Malang yang memperoleh penghargaan. Selain Kapolres Malang, Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Malang, juga diberikan penghargaan pada empat anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim dan seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Jabung. "Ini menjadi kebanggaan bagi kami mendapat penghargaan dari tim reaksi cepat komnas perlindungan anak dan perempuan, semoga ini dapat menjadi motivasi bagi personel kami untuk bekerja lebih baik lagi, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada perempuan dan anak," kata Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono. Disampaikan, di wilayah hukum Polres Malang terdapat tiga puluh kecamatan dengan berbagai macam karakteristik budaya dan kultur masyarakat serta geografis yang beragam. Dengan karakteristik itu menjadikan suatu tantangan bagi Polres Malang termasuk juga bagi para polwan yang menjadi anggota Bhabinkamtibmas. "Wilayah Kabupaten Malang terdapat tiga puluh tiga kecamatan, namun yang tiga kecamatan yaitu kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon ikut wilayah hukum Polres Batu. Untuk yang tiga puluh kecamatan ikut wilayah hukum Polres Malang,” terang AKBP Bagoes. Bagoes menjelaskan bahwa ada juga beberapa polwan Polres Malang yang menjadi Bhabinkamtibmas. Tentunya hal ini akan sangat efektif dalam menjalin komunikasi dan penanangan perkara perempuan dan anak. “Beberapa anggota polwan yang merupakan Bhabinkamtibmas selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, mereka juga bertugas untuk memelihara kamtibmas. Termasuk didalamnya ada masyarakat kalangan perempuan dan anak yang dilayani,” jelasnya. Bagoes menegaskan Kasat Reskrim Polres Malang bersama dengan anggotanya akan terus memaksimalkan penanganan perkara kasus kekerasan perempuan dan anak agar pelayanan Polres Malang lebih maksimal. "Kasat Reskrim akan segera menyelesaikan permasalahan perlindungan perempuan dan anak secara maksimal sehingga kepercayaan masyarakat kepada Polres Malang akan meningkat," terang AKBP Bagoes Wibisono. Sementara itu, Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia Jeni Claudia Lumowa menjelaskan alasan terkait pemberian penghargaan kepada Polres Malang. "Kami memiliki tim investigasi di dua puluh dua provinsi, selain itu kami juga dibantu oleh wartawan yang memberikan informasi kepada kami tentang pihak-pihak yang cepat dan baik dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Jeni Claudia Lumowa. Penghargaan ini dimaksudkan juga sebagai penyemangat anggota Polri khususnya unit PPA Polres Malang agar lebih meningkatkan lagi dalam memberantas tindak pidana perlindungan perempuan dan anak. “Saya berterimakasih kepada bapak Kapolres dan juga kepada para penyidik unit PPA yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan tak kenal lelah, khususnya dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya. Naomi menyampaikan para Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak dalam menangani permasalahan di masyarakat. Yang selalu memberikan solusi dalam setiap permasalahan. “Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak di masyarakat, dimana ‘win win solution’ permasalahan masyarakat ada pada Bhabinkamtibmas. Kami berikan penghargaan yang tertinggi kepada Bhabinkamtibmas,” terangnya. (*/ari)

Sumber: