Kurir Narkoba Jaringan Lapas Porong Diringkus

Kurir Narkoba Jaringan Lapas Porong Diringkus

SURABAYA -Peredaran narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (LP) Porong berhasil diungkap anggota Unit Reskrim Polsek Tandes. Dua tersangka kurir sabu diringkus. Mereka adalah Ade Beben Waluyo (22), warga Dusun Tebon Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Madiun dan Ali Tatak Satrio Wibowo (26), warga Tandes Lor I. Petugas juga menggeledah di rumah kos tersangka di Jalan Sikatan, Manukan dan berhasil menemukan tiga kantong plastik berisi 219,77 gram sabu-sabu (SS), 1000 butir pil double L, dan 15 butir ekstasi siap edar. "Saat ditemukan tiga kantong plastik di bawah kolong tempat tidur, di antaranya berisi 219,77 gram sabu-sabu yang dibungkus kemasan makanan ikan abon," beber Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Minggu (27/8). Saat ini, kedua tersangka diamankan di Mapolsek Tandes guna penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui berasal dari mana barang haram berasal. "Hasil interogasi terhadap para tersangka, narkoba dipasok oleh salah satu napi di LP Porong," ungkap Kusminto. Proses penangkapan dilakukan polisi setelah memantau aktivitas kedua tersangka selama dua bulan. Hingga akhirnya anggota mendapatkan laporan adanya transaksi di SPBU Pakal. Selama pemantauan di sana, polisi berpakaian preman mencurigai kedua pengendara motor masuk SPBU. Dan mereka terlihat langsung menuju tempat sampah dan mengambil bungkusan plastik lalu dimasukkan ke dalam tas warna hitam yang diselempangkan di badanya. Ketika keduanya keluar SPBU, polisi lalu membuntutinya hingga ke rumah kos salah satu tersangka di Jalan Sikatan, yang sering kali dijadikan transaksi narkoba. Polisi kemudian menggerebek  dan menangkap kedua tersangka tanpa perlawanan. "Keduanya adalah kurir narkoba dari jaringan Lapas Porong," beber Kusminto. Di hadapan penyidik, Ali mengaku terpaksa menjadi kurir narkoba karena kepepet untuk membeli susu anaknya yang masih bayi berumur setahun. "Setiap kali ambil barang, saya mendapatkan komisi Rp 300 ribu per kirim. Sehari bisa dua kali kirim.Tergantung besarnya narkoba yang dikirim," terang Ali kepada penyidik. Bapak tiga anak ini juga tidak mengelak apabila barang haram yang diakui miliknya dipasok dari salah satu napi Porong. Tapi, dia tidak kenal orang yang menghubungi melalui HPnya. Begitu dihubungi oleh bosnya itu, dia langsung mengambil narkoba yang diranjau di SPBU. "Tidak pernah tahu siapa yang telepon. Narkoba diranjau di SPBU Pakal, Kepatihan Benowo, dan Simo dan ditaruh di tempat sampah. Semua yang mengatur bos," beber pria yang bekerja sebagai sopir truk ini. Dia menjadi kurir narkoba sudah tiga bulan lamanya. Setelah mengambil barang di SPBU, narkoba dibawa ke kos untuk dikemas menjadi beberapa bagian untuk dijual lagi. “Selain menjual, saya juga pemakai,” pungkas Ali. (rio/nov)  

Sumber: