Dimassa Warga Rusun Sombo, Maling Kehilangan HP

Dimassa Warga Rusun Sombo, Maling Kehilangan HP

Surabaya, memorandum.co.id - Masih ingat kasus maling HP dimassa di Rusun Sombo, Selasa (28/9/2021) sekitar pukul 06.30. Pelaku, Abdul Wasik (32), asal Desa Oro Barat, Dusun Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, kini mendekam di penjara Polsek Simokerto. Ada yang menarik ketika penyidik memeriksa Wasik. Dia mengaku HP-nya hilang saat diamankan dan dihajar warga Rusun Sombo. "Iya tersangka mengaku jika HP-nya juga hilang," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Ketut Redana, Minggu (3/10/2021). Ketut mengaku, tidak mengetahui siapa yang mencuri. Karena ketika polisi datang massa begitu banyak di TKP, dan fokus mengamankan pelaku dari amuk massa yang memukulinya. Meskipun begitu, Ketut tidak mau berasumsi lebih terhadap omongan Wasik. Menurutnya, bisa saja dia berbohong. Tapi juga tidak mau menuding massa yang  memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan mencuri HP saat pelaku diamankan. Dengan kejadian itu, Ketut akan mendalami kasusnya lagi. Karena bisa saja Wasik beralibi ke polisi agar aksinya mencuri di tempat lain tidak diketahui. Padahal, HP-nya hasil mencuri di lokasi berbeda sebelum mencuri di Rusun Sombo. "Tersangka bawa HP atau tidak saat mencuri di Rusun Sombo. Bisa juga HP-nya dicuri warga saat pelaku dimassa. Kami akan kami dalami lagi," jelas Ketut. Seperti yang diberitakan sebelumnya, kesialan menimpa Abdul Wasik (32), asal Desa Oro Barat, Dusun Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura. Dia dihajar warga setelah tepergok menyatroni salah satu rumah warga Rusun Sombo Blok K dan mencuri HP milik Mislyanto (49), warga setempat. Beruntung kejadian itu, cepat diketahui anggota Reskrim Polsek Simokerto dan mendatangi lokasi. Lalu mengamankannya dari amuk massa ke mako. (rio/fer)

Sumber: