Polisi Gresik Salurkan BTPKLW, Setiap Pedagang Dapat Rp 1,2 Juta

Polisi Gresik Salurkan BTPKLW, Setiap Pedagang Dapat Rp 1,2 Juta

Gresik, Memorandum.co.id - Pedagang kaki lima (PKL) dan warung di Kabupaten Gresik yang terdampak pandemi Covid-19 dapat tersenyum sumringah. Mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah melalui Bantuan Tunai PKL dan Warung (BTPKLW) yang disalurkan Polres Gresik. Nurhayati (69), seorang ibu penjual gorengan dari Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar tampak begitu gembira. Ia menerima bantuan langsung berupa uang tunai Rp. 1,2 juta dari Polri, Kamis (30/9/2021). Menurutnya, bantuan itu akan diputar untuk belanja kebutuhan berdagang sebagai mata pencaharian. Nurhayati adalah satu dari 191 pedagang di Kecamatan Manyar yang menerima bantuan serupa. Pembagian berlangsung di pendopo kecamatan. Sebelumnya, para pedagang itu telah didata dan didatangi Bhabinkamtibmas desa masing-masing untuk dilakukan pengecekan riil unit usahanya. Setelah lolos survei, mereka menerima undangan yang dibarcode online melalui aplikasi Puskeu Polri. Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno di lokasi penyaluran BTPKLW mengatakan, ini merupakan program dari pemerintah melalui Polri. Wujud kepedulian di tengah kesulitan masyarakat terdampak pandemi Covid-19. "Sebanyak 191 masyarakat di Kecamatan Manyar hari ini kita tuntaskan menerima bantuan tunai BTPKLW. Pedagang kaki lima dan warung yang belum tersentuh bantuan tunai dari pemerintah," terang mantan Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu. Windu menyebut, Polri berupaya melalui bhabinkamtibmas melakukan survei sedetail mungkin. Sehingga mereka yang belum mendapatkan bantuan langsung terakomodir. "Tiap-tiap PKL menerima Rp. 1,2 juta," imbuh Windu. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Manyar juga mewanti-wanti masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. "Meskipun sudah menerima vaksinasi, masyarakat tetap diminta disiplin mematuhi protokol kesehatan secara ketat," pungkasnya.(and/har)

Sumber: