Pemkab Trenggalek Teken MoU Pinjaman PEN Rp 250 Miliar

Pemkab Trenggalek Teken MoU Pinjaman PEN Rp 250 Miliar

Trenggalek, memorandum.co.id - Pemkab Trenggalek resmi melakukan pijaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) seiring ditekennya MoU kesepakatan Pinjaman di Gedung Smart Center Trenggalek, Rabu (29/9/2021). "Hari ini kita penandatanganan MoU sekaligus perjanjian kerjasama dengan PT. SMI. Yang disetujui Rp. 250 miliar, dengan tenor pengembalian selama 5 tahun," kata Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin. Penandatangan MoU pinjaman ini sendiri disaksikan oleh Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Trenggalek. "Rencananya pinjaman senilai Rp 250 miliar dari salah satu lembaga pembiayaan BUMN ini diperuntukkan bagi peningkatan kualitas layanan RSUD maupun 20 proyek strategis jembatan dan jalan usulan Nusrenbang daerah dua tahun terakhir. 20 proyek strategis daerah ini harus tertunda karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid 19," tandasnya. Bupati menambahkan, dana sebesar Rp 150 miliar akan digunakan untuk pembangunan RSUD. Rencananya akan ada 2 gedung. Gedung pertama untuk IGD dan juga tindakan terpusat mulai tindakan ICU, MICU dan berbagai tindakat terpusat lainnya. Gedung selanjutnya untuk ruang isolasi Covid 19 dan kemudian untuk yang Rp 100 miliar digunakan untuk jalan dan jembatan. "Kurang lebih nanti ada 20 titik prioritas yang mayoritas itu adalah usulan 2 tahun Musrenbang yang belum kita eksekusi karena adanya refocusing," ungkapnya. Bupati yang getol memerjuangkan inklusifitas di daerahnya itu menjelaskan, untuk kawasan Watulimo akan fokus Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) terlebih dahulu. Tentu saja dengan peningkatan kapasitas di Puskesmas Slawe dan Puskesmas Watulimo. Harapannya, di Watulimo bisa segera operasional sehingga tidak perlu membentuk kelembagaan baru. "Kalau kita perluas RSUD yang sudah ada, recara management BLUD. Terus tinggal menambahi nakes, juga alkes bisa gunakan yang lama kita pindahkan ke sana. Sehingga bisa langsung teroperasionalisasi," tuturnya. "Kalau di Watulimo pertimbangannya, perlu ada pelembagaan baru. Tetap itu masuk dalam prioritas kita, karena memang sudah ada juga dalam Perpres 80. Jadi siapapun bupatinya, ketika perpres itu belum dicabut maka masih menjadi proyek strategis Kabupaten Trenggalek yang juga diamini menjadi proyek strategis nasional," sambungnya. Bupati meyakini proyek tersebut pasti akan terlaksana, tetapi karena ini adalah pinjaman PEN, maka harus dieksekusi secara darurat sebagai bagian percepatan pemulihan kesehatan. "Karena tidak ada pemulihan ekonomi tanpa kondisi status kesehatan yang baik. Kita juga sama-sama tahu di Trenggalek ini kekurangannya, kenapa kita masih nyantol di level 2, padahal banyak yang sudah di level 1 karena kematiannya. Fatality rate kita tinggi, salah satunya karena kapasitas rumah sakit perlu ditingkatkan," jlentrehnya.(Ret/ag)

Sumber: