Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Polda Jatim Jalin Kerja Sama dengan Instansi dan Lembaga
Surabaya, memorandum.co.id - Guna membangun kerja sama dalam meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, Polda Jatim melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan sejumlah instansi dan lembaga pemerintahan, Rabu (29/9/2021). Bertempat di gedung Mahameru Polda Jatim, penekenan MoU ini melibatkan Badan Usaha Milik Negara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X, XI, XII, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim, DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Wilayah Jatim. Kepala Biro Operasi Polda Jatim Kombes Pol Puji Santosa mengatakan, dalam kemajuan perkembangan teknologi informasi, saat ini diperlukan adanya kolaborasi dan kerja sama antara instansi pemerintah dan lembaga lainnya. Sehingga dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan dan ekonomi nasional. "Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, institusi Polri tidak mungkin melaksanakanya sendiri, namun membutuhkan dukungan dan kerja sama dengan pihak kementerian maupun lembaga terkait lainnya. Sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya. "Polda Jatim beserta jajaran akan mendukung secara penuh terhadap hasil nota kesepahaman yang telah dibuat, guna menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Jatim, terutama pada lokasi aset yang dimiliki pihak terkait, serta dalam meningkatkan sinergitas antar lembaga," imbuh Kombes Pol Puji Santosa, dalam sambutannya. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Jatim, Dirut PTPN X, Dirut PTPN XI, Dirut PTPN XII, Ketua IDI Jatim, Ketua DPW PPNI Jatim, Ketua dan Sekretaris IPPAT Wilayah Jatim. Usai menyampaikan sambutan dari berbagai pihak, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman perjanjian kerjasama atau Memorandum Of Understanding (MoU) antara Polda Jatim dengan PTPN X, XI, XII, IDI Jatim, DPW PPNI, dan IPPAT Wilayah Jatim. Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, dan tertib serta mengedepankan protokol kesehatan. (mg3)
Sumber: