Lampaui Target Realisasi Investasi, Lamongan Terpacu Raih Investment Award

Lampaui Target Realisasi Investasi, Lamongan Terpacu Raih Investment Award

Lamongan, memorandum.co.id - Sebagai salah satu Nominator Investment Award Propinsi JawaTimur Tahun 2021, Kabupaten Lamongan telah memenuhiindikator utama yang menjadi dasar penilaian, seperti kebijakankepala daerah yang pro terhadap pertumbuhan investasi, layananyang memudahkan bagi calon investor untuk menanamkanmodal, realisasi investasi dan perencanaan penyusunan investasi. Salah satu indokatornya, capaian realisasi investasi KabupatenLamongan pada tahun 2020 sebesar Rp. 2,573 milyar juta daritarget Rp. 2,257 milyar. Hal itu meningkat dari tahunsebelumnya yang tercata sebesar Rp. 2,281 milyar. “Di tengah pandemi covid-19, Lamongan masih bisamerealisasikan target investasi untuk terwujudnya kejayaan yang berkeadilan,” Papar Pak Yes, Bupati Lamongan, dihadapan timjuri dalam pleno nominator investment award Provinsi JawaTimur tahun 2021, Selasa (28/9) di Mercure Grand Mirama, Surabaya. Menurut Pak Yes investasi di Kabupaten Lamongan cenderungstabil, hal ini menunjukkan para pelaku usaha tidak terpengaruhkarena situasi ini dimanfaatkan para pelaku usaha untukmelakukan perluasan usaha maupun investasi baru sehinggapada saat situasi kondusif Perusahaan siap melakukanoperasional. Hal tersebut didukung oleh keunggulan-keunggulaninovasi perijinan yang ada di Kabupaten Lamongan melaluiDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP). “Keunggulan berinvestasi di Lamongan yaitu telah memilikisejumlah inovasi memudahkan pelayanan perijinan, tracking sistem dan pengaduan serta tersedianya informasi potensi danpeluang investasi berbasis digital yang memberikan kemudahanbagi masyarakat untuk mendapatkan informasi potensi danpeluang investasi di Kabupaten Lamongan hanya denganmengunduh Sippoma di Playstore,” ungkap Pak Yes. Kabupaten Lamongan juga mengadopsi standar dari BadanKoordinasi Penanaman Modal (BKPM) terkait kelembagaaninvestasi dan kepatuhan terhadap Online Single Submition(OSS). Dengan OSS pengusaha akan mendapatkan NomorInduk Berusaha (NIB) sebagai kewajiban pengusaha.(*/gus)

Sumber: