Polres Blitar Gencar Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-19

Polres Blitar Gencar Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-19

Blitar, memorandum.co.id - Penegakan protokol kesehatan terus dilakukan petugas gabungan di Kabupaten Blitar. Setiap hari petugas turun ke jalan. Kali ini giat operasi yustisi dipusatkan di Alun-Alun Kankab Jalan Raya Kanigoro, Kabupaten Blitar, Minggu (26/9). Operasi yustisi dipimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom. Sasaran dari operasi ini adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker dan pengendara luar kota yang tidak bisa menunjukkan surat vaksin serta surat bebas Covid-19. “Sanksi diberikan kepada pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka disidang secara virtual,” kata Adhitya. Dari operasi yustisi yang digelar kali ini, petugas menjaring 8 orang yang melanggar protokol kesehatan. Mereka para pelanggar dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Dari operasi ini polisi juga memberikan sanksi teguran tertulis kepada 20 orang pelanggar. “Para pelanggar juga dites swab antigen. Hasilnya ada satu orang yang reaktif. Selanjutnya pelanggar yang reaktif swab antigennya langsung diarahkan untuk melaksanakan isolasi mandiri," pungkasnya. Tak hanya razia protokol kesehatan, dalam operasi ini Polres Blitar juga menyisir warung-warung dan tempat usaha untuk diberi imbauan agar tidak berkerumun. “Sosialisasi dan edukasi untuk patuh protokol kesehatan terus kita lakukan. Imbauan kami diantaranya agar warga tidak berkerumun,” pungkas orang nomor satu di Polres Blitar.(pra)

Sumber: