Dua Pelajar Terlibat Pencurian Honda CB

Dua Pelajar Terlibat Pencurian Honda CB

SURABAYA - Dua pelajar berurusan dengan polisi karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari penangkapan kedua tersangka, petugas mengembangkan kasusnya hingga membekuk seorang penadahnya. Aksi yang dilakukan sekitar pukul 03.00 itu, pelaku berhasil mencuri motor Honda CB warna hitam yang terparkir di depan rumah korban di Jalan Dinoyo. Sementara, ketiga tersangka yang diamankan adalah VIR (16), warga Jalan Bulak Rukem, FR (14), warga Jalan Sukodono, dan AL (29), sebagai penadahnya tinggal di Jalan Simogunung Baru. Seperti yang dijelaskan Kapolsek Tegalsari Kompol Rendy Surya, bahwa niat VIR dan FR bermula dari ketidaksengajaan saat berhenti di SPBU di daerah Dinoyo. “Begitu melihat ada motor yang terparkir di depan rumah dan kondisinya sepi, mereka lalu ingin menggasaknya. Karena spontan dan tidak membawa apa-apa motor korban dituntun hingga ke jalan raya,” kata Rendy, Jumat (23/8). Ditambahkan Rendy, setiba di tempat aman, pelaku lalu memotong kabel kontak motor dan menyambungkannya hingga mesin motor dapat dinyalan. “Motor kemudian dibawa ke Tenggumung untuk disembunyikan sembari mencari pembeli,” imbuh Rendy. VIR dan FR akhirnya menjual motor hasil curiannya melalui media social (medsos) Facebook (FB) ke penadah dengan harga yang disepakati sebesar Rp 1,9 juta. Apesnya, dari laporan korban yang kehilangan motor tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan meringkus keduanya. “Dari pengakuan VIR dan FR, apa yang dilakukan spontanitas dan kali pertama. Mereka pun berterus terang telah menjual motor yang dicurinya ke seorang penadah melalui medsos. Anggota lalu melakukan penyelidikan hingga mengetahui alamat si pembeli motor tersebut,” ungkap Rendy. Al sebagai penadah diamankan di rumahnya tanpa perlawanan. Pria ini pun mengakui terus terang sebagai pembeli Honda CB dari kedua tersangka yang lebih dulu ditangkap. Dari tangan AL, petugas menyita Honda CB warna hitam tahun 1992 nopol L 3717 NS. (fdn/x-4/nov)  

Sumber: