Gandeng Kemenag, Lapas Lumajang Terapkan Pembinaan Berbasis Pesantren
Lumajang, memorandum.co.id - Setelah sebelumnya diwacanakan untuk menerapkan pembinaan berbasis pondok pesantren bagi warga binaan, akhirnya Lapas Kelas IIB Lumajang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Kamis (23/9/2021). Kepala Kemenag Kabupaten Lumajang, Muhammad Muslim mengatakan, setelah penandatanganan MoU ini, kegiatan pembinaan keagamaan bagi warga binaan akan dilaksanakan mulai pekan depan. "Ada beberapa program. Kita sudah menyususn ada kurang lebih 12 program. Pembinaan keagamaan disini akan dimulai mulai hari senin besok," katanya. Muslim menjelaskan, program-program yang akan diterapkan diantaranya baca tulis Al-Qur'an, tartil qur'an, tilawatil qur'an, kajian fikih, kajian hadist, kajian tauhid dan lain-lain. "Juga ada program tahfiszul qur'an atau hafalan Al-Qur'an. Ini merupakan program unggulannya. Daripada nanti warga binaan ini diam disini tidak ada kegiatan, kita arahkan untuk mengikuti hafalan Al-Qur'an. Tentang targetnya seperti apa, nanti fleksibel," jelasnya. Lebih lanjut, ia menambahkan, akan ada juga program yang sifatnya tentatif seperti pembelajaran nawawi, istighosah dan rotibul hadad. "Tiap program rata-rata seminggu dua kali, jadi setiap hari akan penuh dengan program kegiatan-kegiatan disini. Untuk tenaga penyuluh bergantian tergantung dari jadwalnya. Kalau napi perempuan nanti pembinanya juga perempuan. Yang napi laki-laki juga pembinanya laki-laki. Untuk napi anak-anak penanganannya beda," imbuhnya. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Agus Wahono mengaku tidak ada persiapan khusus untuk pembinaan berbasis pondok pesantren ini karena subjek utama yang harus dibina sudah ada dan sudah siap meskipun dibina 24 jam. "Mungkin nanti kami pilah-pilah sesuai dengan kriterianya masing-masing program. Kami juga punya rencana nanti akan ada sholat dhuha berjama'ah yang tidak hanya menyasar napi tapi juga pegawai lapas," ucapnya. Menurut Agus, pihaknya tidak akan bisa mewujudkan pembinaan berbasis pesantren ini tanpa bantuan dari Kemenag Kabupaten Lumajang. "Harapan kami pondok pesantren ini suasananya benar-benar seperti pondok pesantren pada umumnya. Pagi ada yang ngaji dan lain sebagainya. Kalau ponpes ini sesuai yang kita harapkan, setelah keluar itu tidak akan melanggar lagi dan harapan saya, orang yang masuk kesini belum bisa beragama, keluar dari sini sudah bisa beragama," tuturnya. Dalam kesempatan itu, selain menandatangani MoU dengan Kemenag, Lapas juga melakukan MoU dengan Dinas Kesehatan, Kelurahan, serta Dinas Perpustakaan dan Arsip.(Fai)
Sumber: