Polres Malang Salurkan Bantuan Tunai bagi Pedagang Kecil
Malang, Memorandum.co.id - Untuk meringankan beban pedagang kecil, Pemerintah menyalurkan program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang terdampak masa pandemi Covid-19. Dalam teknis penyalurannya dilaksanakan oleh jajaran TNI dan Polri. Penyerahan bantuan ini dilakukan Polres Malang di di Gedung Sanika Satyawada, Mapolres Malang, Jumat (24/9/2021). Beberapa calon penerima bantuan program BTPKLW tampak mengantre untuk mengambil bantuan tunai yang disalurkan oleh Polres Malang. Kapolres Malang, AKBP R. Bagoes Wibisono melalui Kasat Binmas AKP Nunung menjelaskan untuk hari ini Jumat (24/9) sesuai jadwal, Polres Malang akan menyalurkan bantuan tunai kepada sekitar 150 pedagang kaki lima dan pemilik warung yang berada di wilayah Kabupaten Malang. Perlu diketahui bahwa masing-masing pedagang mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp. 1,2 juta dari pemerintah. "Hari ini target kita sekitar seratus lima puluh pedagang kecil, untuk jumlahnya masing-masing pedagang menerima satu juta dua ratus ribu rupiah," ujarnya. Ini merupakan tahap kedua, dimana tahap pertama telah disalurkan pada hari selasa (21/9) kemarin, dengan total penerima sejumlah 50 pedagang. "Alhamdulillah, sebelumnya, hari Selasa, kita menyalurkan untuk yang tahap pertama kepada sekitar lima puluh pedagang berjalan lancar," jelasnya. AKP Nunung menuturkan bahwa sesuai target yang sudah diamanahkan kepada Polres Malang yaitu sebanyak 3.460 pedagang kecil, pihaknya akan terus menyalurkan bantuan tunai program pemerintah ini secara bertahap. "Bantuan ini akan kami salurkan secara bertahap, saya juga berharap agar semuanya dapat segera tersalurkan sehingga para pedagang yang layak sebagai penerima dapat merasakan manfaatnya," terangnya. (*/kid/ari)
Sumber: