Reskrim Polsek Ngunut Bekuk Budak Sabu

Reskrim Polsek Ngunut Bekuk Budak Sabu

Tulungagung, memorandum.co.id - Sepak terjang MA (26), budak sabu asal asal Desa/Kecamatan Ngunut, harus berakhir di tahanan Mapolsek Ngunut. Dari tangan tersangka, anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut menyita barang bukti berupa dua poket plastik berisi sabu, satu unit HP, bekas tempat permen, sekrup dari sedotan plastik, bong, dua buah pipet kaca, korek api gas modifikasi dan solasi hitam. Kapolsek Ngunut Kompol Ernawan melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko  membenarkan penangkapan MA. "Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti dan sudah ditetapkan tersangka. Saat ini anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut masih melakukan pengembangan," ujar Nenny, Kamis (23/9/2021). Kasi Humas menambahkan, barang bukti sabu ditemukan di;dalam saku baju tersangka. Sehingga dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah dan ditemukan barang bukti lainnya yang juga sudah diamankan. "Semoga bandar besar yang menjadi pemasok kepada tersangka ini juga dapat segera ditangkap. Sehingga, Kabupaten Tulungagung bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya. (nn95/mad/fer)

Sumber: