BPN Serahkan 750 Sertifikat di Kabupaten Malang

BPN Serahkan 750 Sertifikat di Kabupaten Malang

Malang, memorandum.co.id - Bertepatan dengan Hari Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Malang menyerahkan sebanyak 750 bidang sertifikat obyek reforma agraria di tiga kecamatan, di pendopo Kabupaten Malang Jl KH Agus Salim Kota Malang, Rabu (22/9/2021). Kepala Kantor BPN kabupaten Malang La Ode Asrafil menyampaikan penyerahan sertifikat ini untuk menguatkan dokumen kepemilikan. “Sebetulnya untuk target tahun 2021 ada empat kecamatan tapi yang sudah rampung masih tiga kecamatan,” katanya. Penyerahan sertifikat yang dihadiri Kakanwil BPN Jatim Ir H Johanar MEc Dev ini bersamaan dengan  penyerahan sertifikat obyek reforma agraria yang secara simbolis dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dari Istana Bogor secara virtual. Sebetulnya untuk Jatim ada 4 kabupaten yang melakukan penyerahan, namun pelaksanaannya dipusatkan di Kabupaten Malang. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Malang ada 750 sertifikat dari 3 kecamatan yaitu Donomulyo, Bantur dan Pagelaran. “Sedangkan untuk yang Kecamatan Sumbermanjing Wetan sebanyak 500 bidang yang berada di Desa Tambakrejo tidak ikut dalam penyerahan kali ini,” ujar Asrafil. Asrafil menjelaskan terlambatnya untuk wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan dikarenakan SK revisi untuk redistribusi. Permukiman yang ada di Sendang Biru Desa Tambakrejo  baru diterima oleh Bupati Malang sekitar 2 minggu lalu. Namun pihak BPN tetap menargetkan akan selesai pada tahun ini, pasalnya semua pemetaan, pendataan maupun pengukuran sudah selesai. “Kewajiban BPN untuk Sendang Biru sudah rampung dan kini menunggu SK,” jelasnya. Penyerahan sertifikat obyek reforma agraria, sebetulnya dilakukan secara simbolis oleh Presiden RI Joko Widodo secara langsung di Istana Bogor. Di seluruh Indonesia ada sebanyak 124 ribu bidang obyek reforma agraria, Presiden menyerahkan secara aimbolis pada 6 orang perwakilan masyarakat penerima. (kid/ari)

Sumber: