Selesai Karantina di Surabaya, Petugas Gabungan Jemput Tiga PMI
Bojonegoro, memorandum.co.id - Petugas gabungan terdiri dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro, dinas perhubungan (dishub), dinas kesehatan dan satpol PP menjemput tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari negara Malaysia. PMI tersebut tiba di Bojonegoro, Rabu (22/9/21). Mereka merupakan warga Bojonegoro yang telah selesai menjalani dua hari masa karantina di Asrama Haji Surabaya. Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia melalui Kasatsamapta AKP Sujono mengatakan PMI tersebut datang ke Indonesia menggunakan transportasi pesawat terbang. Setibanya di Bandara Juanda Surabaya dicek validitas surat swab PCR dari Negara asal. Lanjut Sujono para PMI ini masuk karantina diantar dengan menggunakan kendaraan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Para PMI terlebih dahulu di test swab PCR ulang di Asrama Haji Surabaya. Setelah karantina di Asrama Haji selama dua hari dan dinyatakan negatif Covid-19, maka mereka lanjut dijemput oleh Satgas Penanggulangan Covid-19 Bojonegoro. Sesampainya di Bojonegoro para PMI tersebut di karantina selama lima hari sambil menunggu hasil swab yang dilakukan oleh dinas kesehatan. “Kami jemput PMI sebanyak tiga orang, yang sebelumnya ketiga PMI tersebut sudah menjalani test swab dan karantina di Asrama Haji Surabaya. Dinyatakan negatif Covid-19 kemudian diperbolehkan meneruskan perjalanan ke Bojonegoro dengan penjemputan dan pengawalan dari petugas gabungan,” jelas Sujono saat dikonfirmasi dengan awak media. Ia menambahkan sesampainya di Bojonegoro ketiga PMI kembali dilakukan pendataan dan pemeriksaan kondisi tubuh oleh Dinas Kesehatan. "Selanjutnya PMI ini akan dibawa ke tempat isolasi di Wana Tirta Dander untuk menjalani karantina selama lima hari," tambahnya. Sujono berpesan agar pihak keluarga PMI tetap tenang dan tidak panik karena belum bisa menjemput anggota keluarganya. Sebab, setelah para PMI tersebut dikarantina di Wana Tirta Dander, mereka akan kembali dilakukan swab PCR sampai hasilnya benar-benar negatif, dan baru diteruskan dengan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari. "Kami meminta agar para keluarga PMI ini tetap tenang dan tidak tergesa-gesa untuk menjemput keluarganya. ini juga semata-mata sebagai upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bojonegoro," pungkas Pria yang pernah menjabat Kasat Binmas Polres Bojonegoro. Data yang dihimpun awak media ini, ketiga pekerja migran tersebut yakni, AS (28), warga Kecamatan Kedung Adem; BS (42), warga Kecamatan Sugihwaras; dan HY (41) warga Kecamatan Malo. (top/har)
Sumber: