DPRD Kabupaten Trenggalek Setujui Perda LH dan Bahas P-APBD
Trenggalek, memorandum.co.id - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan Perda Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup, Selasa (21/9/2021). Kemudian dilanjut penyampaian jawaban bupati atas PU fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun 2021 tempat Graha paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, "Hampir semua fraksi bertanya soal mekanisme soal pengembalian pinjaman dan sudah di jawab secara detail oleh bupati," ucapnya Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono. Selanjutnya akan digelar rapat besok dan lusa dengan agenda rapat komisi membahas perubahan APBD. Masih lanjut dia, ditargerkan Jumat itu sudah selesai. Setelah itu komisi-komisi melaporkan ke pimpinan DPRD. "Kami perlu mencermati detail walaupun ini sekedar APBD perubahan. Dengan anggaran yang kecil atau silpa yang tidak cukup besar ini adalah yang bisa di kerjakan di masa akhir," ungkapnya (ret/ag)
Sumber: