Bangun Pusat Layanan Terpadu, Kemenkumham Jatim Terima Bantuan Rp 262 Juta

Bangun Pusat Layanan Terpadu, Kemenkumham Jatim Terima Bantuan Rp 262 Juta

Surabaya, memorandum.co.id - Dukungan dari stakeholder untuk meningkatkan pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham Jatim terus mengalir. Selasa (21/9), giliran Bank Negara Indonesia (BNI) mendatangi kantor kemenkumham untuk berpartisipasi dalam mengoptimalkan pusat pelayanan terpadu. Partisipasi itu dalam bentuk rupiah senilai Rp 262.005.300. Penyerahan partisipasi secara simbolis diberikkan oleh Pemimpin BNI Wilayah 18 Beby Lolita Indriani kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Pemimpin BNI Wilayah 06 Muhammad Gunawan Putra juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menganggap dukungan ini akan meningkatkan peluang pihaknya meraih predikat wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). "Kami membutuhkan beberapa alat TI untuk menunjang pelayanan kami yang mayoritas sudah online," ujar Krismono. Krismono menjelaskan bahwa tahun ini tidak ada anggaran khusus untuk pembangunan atau pembelian sarpras. Karena anggaran banyak di refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Sehingga bantuan ini sangat bernilai dan bermanfaat untuk pihaknya. "Kami bersyukur BNI bisa terlibat aktif dalam pembangunan zona integritas yang kami lakukan," terangnya. Ke depan, Krismono berharap kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini saja. Dia berharap ada bentuk kolaborasi lainnya. Khususnya di bidang pengembangan SDM. "Kami selalu tekankan kepada seluruh pegawai, bahwa kami harus mencontoh BNI, bagaimana satpam, teller hingga pegawai administratif memberikan pelayanan kepada nasabah," urainya. Sementara itu, Beby menjelaskan bahwa BNI akan mensupport pertumbuhan dan pengembangan visi serta misi Kanwil Kemenkumham Jatim. "Kami perlu pihak Kanwil Kemenkumham Jatim bisa jadi dosen ataupun mahasiswa dalam sharing session yang rutin kami selenggarakan," ujarnya. (mik)

Sumber: