Kemenkumham Jatim Latih Standar Pengamanan Petugas Lapas/Rutan

Kemenkumham Jatim Latih Standar Pengamanan Petugas Lapas/Rutan

Sidoarjo, memorandum.co.id - Kemenkumham Jatim terus meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam menangani gangguan keamanan dan ketertiban di lapas/rutan. Seluruh peserta adalah petugas Lapas Surabaya dan Rutan Perempuan Surabaya. Bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan International Criminal Investigate Training Assistance Program (ICITAP), kemenkumham menggelar pelatihan elemen inti standar pengamanan dan tim tanggap darurat di hotel Sidoarjo, Senin (20/9/2021). Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengingatkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu deteksi dini terhadap situasi keamanan dan ketertiban. “Deteksi dini sangat penting karena dari fungsi intelijen inilah kita bisa segera memetakan masalah dan mengantisipas sedini mungkin segala gangguan yang akan terjadi,” jelasnya. Perubahan mindset dan serta menjaga komitmen menjadi kunci agar kita tetap bekerja dengan baik dan sesuai SOP yang berlaku. Untuk itu Kakanwil berharap ada perubahan yang signifikan setelah mengikuti kegiatan ini. ”Ini pelatihan sangat penting, karena itu segera implementasikan ilmu yang telah didapat setelah pelatihan ini berakhir,” tutur Krismono yang didampingi Kalapas Kelas I Surabaya Gun Gun Gunawan. Sementara itu, Senior Corrections Adviser ICITAP Gene Langheld menyampaikan, bahwa pihaknya sangat bersemangat apalagi melihat keberagaman petugas yang menjadi bagian dalam kegiatan tersebut. “Ada petugas senior dan petugas junior, ini sangat bagus sekali,” jelasnya. Pria yang pernah menjabat sebagai kalapas di salah satu negara bagian Amerika Serikat tersebut mengatakan bahwa banyaknya permasalahan di lapas di Indonesia, sebenarnya juga terjadi di lapas Amerika. “Karena itu sebaik mungkin serap ilmu yang didapat dan bagikan sebanyak mungkin kepada rekan-rekan kerja. Saya yakin ini sangat membantu anda dalam bertugas,” pungkasnya. (mik/fer)

Sumber: