Operasi Patuh Semeru 2021, Patuh Prokes dan Patuh Lalu Lintas
Malang, memorandum.co.id - Mako Polresta Malang Kota menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2021, Senin (20/09/2021). Dipimpin langsung, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Hariyanto. Mekanisme pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021, menerapkan konsep tindakan preventif dan pre entif. Dilakukan selama 14 hari (20/09 - 03/10/2021). Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Hariyanto menerangkan, bahwa Operasi Patuh Semeru 2021, adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memenuhi protokol kesehatan. "Hari ini apel gelar pasukan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2021. Beberapa yang menjadi prioritas dalam operasi ini, adalah untuk kegiatan masyarakat yang berpotensi mengakibatkan kerumunan," terang Wakapolresta Malang Kota, Senin (20/09/2021). Mengingat, lanjut Wakapolresta, hingga saat ini pandemiĀ Covid-19 belum usai. Hal lain yang menjadi sasaran adalah penerapan protokol kesehatan bagi para pengguna jalan. Selain itu, masyarakat diminta untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas di jalan. Sehingga dengan begitu, bisa menekan angka pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan menjelaskan, Operasi 2021 polanya sama dengan tahun 2020. Karena dalam masa yang sama, yakni pandemi. "Ini lebih kepada pencegahan. Dilarang untuk melakukan tindakan hukum. Kalau pun nantinya ada penegakan hukum, tidak masuk dalam laporan Operasi Patuh Semeru 2021," terangnya. Ia menambahkan, untuk itu, pihaknya sudah melakukan maping di Kota Malang. Sehingga bisa sekala prioritas dalam, melakukan edukasi protokol kesehatan. Untuk itu, ia mengaku, dalam pelaksanaannya, nantinya gabungan dengan dishub, satpol PP, termasuk Denpom V Malang. "Jika nantinya ada pelanggaran protokol kesehatan, tentunya yang punya domain penegakan hukum, adalah satpol PP dari Pemkot Malang," terangnya. (edr)
Sumber: