Pimpinan Komplotan Pencurian Mobil 29 TKP Ditembak Mati
MOJOKERTO - Sepertinya ketegasan polisi dalam memberantas kejahatan harus dilakukan. Terutama terhadap pelaku yang tergolong kakap dan sadis. Anggota Unit Resmob Polres Mojokerto terpaksa menembak mati seorang pencuri mobil karena melawan memakai senjata tajam saat ditangkap. Pelaku itu adalah Sudiyono alias Diyono (39) asal Dusun Cowek, Desa Jatirejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dalam catatan kepolisian pria ini telah beraksi 29 kali di 6 kabupaten dan kota di Jatim. Polisi melepaskan tembakan ke arah Sudiyono, hingga menerjang dadanya dan tewas seketika. Pelaku disergap di perbatasan Prigen dan Trawas. Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, Sudiyono ditembak mati karena melawan petugas menggunakan badik yang berakibat anggotanya terluka. "Kami lakukan tindakan tegas terukur karena tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan anggota kami. Dia tewas dalam perjalanan ke RS Sumberglagah, Pacet, Mojokerto,” kata Setyo. Kapolres menjelaskan, Sudiyono merupakan pimpinan spesialis pencuri mobil. Bersama komplotannya, dia telah beraksi 29 kali di 6 daerah di Jatim, yaitu 8 kali di Kabupaten Mojokerto, 5 kali di Madiun, 2 kali di Jombang, 1 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Mojokerto, 3 kali di Pasuruan, dan 10 TKP di Malang. Pencurian mobil keluarga, pikap, dan truk itu dilakukan pelaku sejak Januari hingga Juli 2019. Sudiyono juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian mobil yang sudah empat kali mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas). "Komplotannya berganti-ganti tapi pimpinannya tetap Sudiyono," imbuh alumni Akpol 2000 ini. Sebelum menyergap Sudiyono, lanjut Setyo, pihaknya lebih dulu meringkus Abdul Madjid (44), penadah mobil curian asal Desa Kesiman, Kecamatan Trawas pada Jumat (2/8). Petugas juga menemukan satu mobil Suzuki Carry hasil curian yang disembunyikan oleh pelaku. Berbekal keterangan Madjid, polisi lalu memburu Sudiyono. Namun pelaku berhasil kabur saat digerebek di tempat tinggalnya di Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Dari rumah tersebut, petugas menemukan sebuah senpi rakitan laras panjang, 9 peluru tajam kaliber 5,56 mm, dan mobil hasil curian Toyota Kijang LGX bernopol B-2936-AZ. "Senpi kami temukan saat penggeledahan di rumah. Karena punya senpi rakitan, dia menyiapkan perlawanan," terang Setyo. Tersangka Madjid mengaku mengenal Sudiyono saat dirinya mendekam di lapas karena kasus narkoba. Selama ini dia membantu menyembunyikan mobil hasil curian koleganya itu. Saat ada pembeli, Sudiyono mengambil kembali mobil tersebut. "Saya hanya dititipi empat kali. Saya dikasih Rp 400-500 ribu per mobil kalau dia ambil," tutur Madjid di mapolres. (no/nov)
Sumber: