Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek

Penyampaian Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, memorandum.co.id - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek terkait penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2021, Kamis (16/9/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi serta dihadiri enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek serta organisasi perangkat daerah (OPD). Yaitu Fraksi PKB, PDI-P, PARI, Golkar, PKS, Fraksi Demokrat, Asisten Umum Sekertaris Daerah, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) serta Badan Perencanaan Pemkab Litbangda. Doding Rahmadi mengatakan, agenda rapat paripurna ini tentang enam pandangan umum fraksi yang inggin menyampaikan beberapa saran dan masukan terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021. "Jadi saran mereka biar bupati yang menjawab pada 21 September nanti," katanya. Dijelaskan Doding Rahmadi, pinjaman PEN Daerah Kabupaten Trenggalek kepada PT SMI ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah akibat APBD Kabupaten Trenggalek yang harus di realokasi akibat pandemi Covid-19. Sehingga pendapatan pemerintah daerah menurun. Sebenarnya, realokasi APBD dilakukan agar dapat terus mendukung pembangunan sektor prioritas Pemkab Trenggalek, seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, jalan, jaringan air minum bersih, serta perencanaan dan pengawasan. "Yang pertama kebanyakan teman teman fraksi mempertanyakan masalah pinjaman dari PT SMI dan yang kedua menanyakan terkait penurunan dana transfer dari provinsi," jelasnya. Ditambahkan Doding, jika pendapatan daerah menurun maka dana transfer dari provinsi ke daerah juga akan menurun. (ret/ag/fer)

Sumber: