Dapat Kuota 5.500 Bantuan Tunai, Dandim 0821 Berpesan Jangan Main-Main Itu Hak Rakyat

Dapat Kuota 5.500 Bantuan Tunai, Dandim 0821 Berpesan Jangan Main-Main Itu Hak Rakyat

Lumajang, memorandum.co.id - Komandan Kodim  0821 Lumajang Letkol Inf Andi A Wibowo memimpin kegiatan pendataan calon penerima bantuan tunai kalangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) terdampak PPKM, bertempat di Makodim 0821 Lumajang, Rabu (15/9/2021). Dalam kegiatan itu hadir juga, Kasdim 0821 Mayor inf Rinanto, Perwira Staf 0821 dan Danramil, Batuud dan perwakilan satu Babinsa jajaran 0821. Dalam penyampaiannya, Andi mengatakan dalam proses pendataan UMKM akan memberikan porsi pada danramil dan babinsa di wilayah masing - masing sebagaimana syarat yang telah ditentukan bagi calon penerima bantuan. "Kriterianya bukan pegawai dan tidak sedang menerima bantuan dari BPUM dan mata pencarian yang dilakukan saat itu adalah pokok dalam artian sebagai ladang tempat penghasilan. Jangan sampe dobel bantuan itu biarpun satu rumah itu satu kepala keluarga (KK) ," ungkap dandim. Andi menegaskan kepada semua anggota yang terlibat dalam program tersebut untuk serius, berhati-hati, cermat dan tidak main-main dengan hak yang wajib diterima oleh rakyat. Sementara itu untuk bantuan tunai dari jalur TNI, Kodim Lumajang mendapat kuota sebanyak 5.500 penerima bantuan tunai, yang nantinya akan terbagi di 21 wilayah koramil jajaran. Dengan target pendataan calon penerima bantuan terselesaikan dalam Minggu ini. " Dalam dua hari ke depan, kami memberikan kesempatan maksimal pada danramil dan babinsa untuk segera melakukan pendataan. Sasarannya " Pedagang kaki lima, pedagang di tempat-tempat wisata yang sepi pembeli itu semua di cek dan di data dengan yang sebenar-benarnya," imbuh dandim. (*/ani).

Sumber: