Wabup Lumajang: Pengurus Koperasi Harus Jalankan Tugas Sesuai Azas yang Baik dan Benar
Lumajang, memorandum.co.id - Pengurus koperasi diharapkan dapat menjalankan koperasinya sesuai dengan azas-azas koperasi yang baik dan benar. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat menghadiri tasyakuran Peringatan Hari Koperasi ke-74 yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Lumajang di Gedung Narawita Agung, Jalan A. Yani, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (15/9/2021). Dalam kegiatan yang bertema "Transformasi Digital Koperasi Menuju Bisnis Modern yang Kuat dan Bermartabat" itu, Bunda Indah juga menyampaikan, sudah waktunya koperasi bermain-main dengan digital karena hampir semua sektor sudah berbau digital. "Semua memang harus melek teknologi, termasuk koperasi. Koperasi harus berazaskan teknologi yang kita harus mengikutinya. Kalau tidak, kita akan tertinggal," ujarnya. Ia berpesan agar koperasi harus dijaga, dirawat dan dikelola dengan benar sehingga anggotanya dapat sejahtera. "Saya atas nama Pemerintah berterima kasih sekali kepada seluruh pelaku koperasi yang ada di Lumajang. Buatlah anggotanya tersenyum, karena dengan berkoperasi ini menjalankan sebuah organisasi koperasi bersama-sama tentu visi misinya adalah kesejahteraan anggota dan di tengah pandemi ini, koperasi menjadi satu-satunya harapan masyarakat," tuturnya. Terkait koperasi yang tidak menjalankan sesuai azas, Bunda Indah menegaskan kepada Kepala Dinas Koperasi agar jangan ragu untuk menutup koperasi tersebut. "Saya selalu menyampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi, binalah dan benarkan yang tidak benar, kalau mereka masih melakukan hal yang tidak benar setelah dibina, tutup saja," tegasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UM Kabupaten Lumajang, Suharwoko menambahkan, transformasi yang dimaksud dalam tema peringatan kali ini yakni ke depannya operasional koperasi tidak hanya bergerak dengan cara manual tapi juga dengan digital. "Gambaran lebih luasnya misalnya peminjaman itu bisa dilakukan secara online. Itu salah satu transformasi digital. Di Lumajang sudah ada satu yang jalan yaitu di daerah Senduro," imbuhnya. Lebih lanjut ia mengaku akan lebih meningkatkan pengawasan untuk menindaklanjuti terkait rentenir atau koperasi yang nakal. "Jadi kita untuk pengawasan lebih ditingkatkan, kemudian kita juga menerima laporan secara online maupun secara langsung di kantor. Kalau ada laporan terkait koperasi yang nakal, akan kita tindaklanjuti. Contohnya seperti kemarin beberapa koperasi yang nakal sudah kita tindaklanjuti sudah kita tutup, ada sekitar enam koperasi," pungkasnya. (Fai)
Sumber: