Kades se-Kecamatan Ngantru Ikuti Bimtek dan Sosialisasi Hukum

Kades se-Kecamatan Ngantru Ikuti Bimtek dan Sosialisasi Hukum

Tulungagung, memorandum.co.id - Perangkat desa se-Kecamatan Ngantru mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi hukum di aula kantor Kecamatan Ngantru, Selasa (14/9/2021). Peserta kegiatan seluruh kepala desa dan sekretaris desa. Adapun narasumber yang dihadirkan yaitu Kajari Tulungagung Mujiarto dan Kanit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Tulungagung Iptu Andik Prasetyo, serta Camat Ngantru Dwi Hari Subagyo sebagai moderator. Kajari Tulungagung Mujiarto mengatakan, selama menjabat di Kota Marmer pihaknya sudah sering melaksanakan sosialisasi hukum pencegahan korupsi. Namun semenjak adanya PPKM, kegiatan tersebut sempat dihentikan. "Misi kami melakukan pencegahan serta membuat aturan yang intinya jangan sampai dalam mengelola anggaran dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) disalahgunakan. Kedua ada kewajiban untuk sekarang kalau ada tindak pidana korupsi harus ada pencegahan dulu, dan tidak harus tindakan," terang Mujiarto. Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, maka di Kabupaten Tulunggung lewat kepala desa yang sudah dipilih oleh warga, pengelolaan DD maupun ADD bisa transparan, serta bisa dinikmati oleh masyarakat sehingga tidak terjadi penyimpangan. Sementara itu, Kanit Pidkor Polres Tulungagung Iptu Andik Prasetyo menyampaikan, ini merupakan kegiatan rutin dari asosiasi kepala desa (AKD) yang pembinanya dari polres dan juga dari kejaksaan. "Pada kesempatan ini saya menyampaikan hal baru, yaitu terkait adanya gratifikasi penyalahgunaan wewenang dan suap. Saya memandang bahwa dalam pemilihan perangkat desa, biasanya banyak menuai permasalahan. Jadi materi kami masalah penyalah gunaan wewenang gratifikasi," ujar Andik. Kemudian melalui bimtek dan sosialisasi hukum, lanjut Andik, agar semua kepala desa paham betul tentang gratifikasi maupun suap. Sehingga tidak ada yang salah dalam menjalankan wewenang. Dan nantinya tidak ada kesalahpahaman terkait dalam proses pemilihan perangkat desa. "Selaku penyidik dari polres dan seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung, kita berharap nantinya pengelolaan dana desa maupun ADD juga bisa berjalan dengan baik, transparan sesuai dengan aturan yang ada," pungkas Andik. (kin/mad/fer)

Sumber: