Polsek Rungkut Buru Penjual Sabu Jalan Kunti
Surabaya, Memorandum.co.id - Upaya penyidik unit Reskrim Polsek Rungkut mengungkap peredaran narkoba terhadap tersangka Sulaiman belum usai. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu seseorang yang menjual kristal haram ke Sulaiman. Dari hasil pemeriksaan terungkap, pria asal Jalan Wonokusumo Jaya Gang XIII itu dapat sabu-sabu di Jalan Kunti. Namun, Sulaiman tidak mengenal orang tersebut. Dia hanya mengenal melalui pesan dan telepon. "Masih kami buru si penjualnya. Namun, kita akui sedikit kesulitan. Selain mengaku tidak kenal, dia (tersangka, red) juga menghapus riwayat pesan," kata Kanitreskrim Polsek Rungkut, Iptu Djoko Soesanto, Selasa (14/9). Meski demikian, Djoko dan anggota masih berupaya melakukan pengembangan kasus tersebut. Dia juga sudah mengantongi nama dan ciri-ciri yang bersangkutan. "Sudah kami kantongi identitas," pungkas Djoko. Sebelumnya, Sulaiman, terancam menghabiskan waktu cukup lama di balik jeruji besi. Pria asal Jalan Wonokusumo Jaya Gang XIII itu ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Rungkut karena kedapatan membawa satu poket narkoba jenis sabu-sabu. Pria 33 tahun itu disergap saat mengendarai motor tidak jauh dari rumahnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,33 gram. Barang itu diakui tersangka baru dibelinya dari seorang tidak dikenal di Jalan Kunti.(fdn)
Sumber: