PPKM Diperpanjang Hingga 20 September, 6 Daerah di Jatim Level 1
Surabaya, Memorandum.co.id - Pemerintah secara resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali 14 - 20 September 2021. Berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan kondisi Covid-19 di Provinsi Jawa Timur semakin membaik. Saat ini, jumlah daerah yang tergolong level 1 sudah bertambah menjadi 6 kabupaten/kota. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hal ini merupakan kerja keras dan gotong royong semua warga Jatim yang disiplin dalam melakukan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan. "Alhamdulillah, assesmen Covid-19 level 1 Jatim bertambah menjadi 6 daerah, level 2 tercatat 19 daerah, dan level 3 tercatat 13 daerah," ujar Gubernur Khofifah. “Jangan lupa tetap patuhi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” imbuhnya. Adapun 6 kabupaten/kota yang sudah masuk ke level 1 yaitu Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Jember, Gresik, dan Banyuwangi. Sementara wilayah yang berada di level 2 sebanyak 19 kabupaten/kota yaitu Tuban, Sumenep, Situbondo, Sampang, Probolinggo, Pamekasan, Ngawi, Nganjuk, Malang, Madiun, Kota Surabaya Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bojonegoro, dan Bangkalan. Kemudian 13 kabupaten/kota lainnya masih berada di level 3 yaitu Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan Mojokerto, Magetan, Lumajang, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, Bondowoso, dan Blitar. "Mohon semakin disiplin jaga prokes, salam sehat semangat dan guyub rukun," pungkas gubernur. (Mg6)
Sumber: