Sidang Paripurna, Bupati Maryoto Sebut Belanja Pemkab Lebih dari Rp  3 T

Sidang Paripurna, Bupati Maryoto Sebut Belanja Pemkab Lebih dari Rp  3 T

Tulungagung, memorandum.co.id - Sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan, Sabtu (11/9) malam. Dalam paripurna tersebut, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyatakan dalam ranperda yang disampaikan kali ini, prediksi belanja Pemkab Tulungagung di tahun 2021 mengalami peningkatan. Dari yang semula ada di angka Rp 2,621 triliun menjadi Rp 3,045 triliun. "Lebih dari Rp 3 triliun. Memang ada penambahan lebih dari Rp 500 miliar," ujarnya. Bupati Maryoto menambahkan, peningkatan belanja ini dipengaruhi beberapa hal. Seperti penanganan pandemi Covid-19, penanganan jaring pengaman sosial, serta pemulihan ekonomi. Kemudian rehabilitasi puskesmas dan pemenuhan alat kesehatan pasca rehabilitasi. Selain itu ada peningkatan penanganan masalah sosial, seperti verifikasi data kemiskinan, penanganan lansia terlantar, ODGJ dan penyandang disabilitas. Bupati melanjutkan, peningkatan belanja daerah juga dipengaruhi oleh alokasi dana cadangan untuk pelaksanaan pilkades tahun dan pilkada di tahun mendatang. "Untuk alokasi penanganan Covid-19, masalah JPS.  Ada rehab puskemas, pengadaan alkes sampai dana cadangan yang harus kita siapkan untuk Pilkada 2024 dan Pilkades 2025 mendatang," paparnya. Sementara Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan peningkatan belanja di tahun 2021 ini harus dimaksimalkan untuk penanganan Covid-19. Namun akurasi data penerima bantuan harus diperbaiki sehingga tidak salah sasaran. "Ya selama peningkatan yang diinginkan digunakan untuk masyarakat. Apalagi penanganan Covid-19. Kita tetap tegak lurus mendukung pemerintahan. Namun kita tadi pesan agar data penerima bantuan dan warga yang terimbas Covid-19 ini bisa diteliti dengan benar," pungkasnya. (fir/mad)

Sumber: