Sat Reskrim Polres Jember Raih Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak
Jember, Memorandum.co.id - Polres Jember di bawah komandan AKBP Arif Rachman Arifin kembali meraih penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Melalui Satuan Reskrim yang diterima oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak Penghargaan ini secara langsung diberikan perwakilan Komnas Perlindungan Anak, Jeny Lumowa dan Lia latifah bersama Tim TRC di Hotel Meotel Jember, Sabtu (11/9/2021). Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menyampaikan terima kasih atas apresiasi Komnas Perlindungan Anak kepada Satreskrim Polres Jember, khususnya Unit PPA. Menurutnya, diterimanya penghargaaan ini tidak lepas dari kerja keras anggota Satreskrim Polres Jember, utamanya Unit PPA. “Saya ucapkan terimakasih atas penghargaan yang telah diberikan Komnas Perlindungan Anak ini kepada Sat Reskrim Polres Jember. Semoga ini sebagai penyemangat dan sumber inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus-kasus yang melibatkan Perempuan dan Anak sebagai korban," kata AKP Komang Yogi Arya Wiguna. Masih kata Kasat Reskrim Polres Jember, para penyidik selama ini sudah bekerja maksimal serta merespon cepat dalam menangani kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan. Selain itu, Unit PPA Satreskrim Polres Jember juga berkomitmen terhadap penuntasan kasus yang korbannya melibatkan anak atau perempuan. Kasat Reskrim juga meminta keseriusan semua pihak agar kasus yang melibatkan anak atau perempuan yang menjadi korban tidak terjadi lagi. Hal tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak. (edy)
Sumber: