19 Ribu MBR di Surabaya Terima Bantuan JPS

19 Ribu MBR di Surabaya Terima Bantuan JPS

Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Surabaya mengucurkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) dari APBD 2021 kepada 19 ribu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Jumat (10/9). Untuk sisa MBR di Surabaya sebanyak 6.000 orang dibantu oleh Pemprov Jatim. Nantinya, warga yang masuk dalam database MBR itu akan mendapatkan uang Rp 200 ribu yang akan ditransfer melalui rekening. Namun, tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi jumlah MBR saat warga yang mendaftarkan kembali. "Tapi kalau nanti ada warga yang mendaftarkan kembali dan disurvei oleh dinsos dan ternyata masuk MBR maka didata kembali dan bisa lebih dari 25 ribu orang," ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi usai menyerahkan bantuan JPS kepada perwakilan MBR di Balai Kota Surabaya. Tambah Eri, ia berharap masyarakat bisa membedakan mana MBR dengan yang terdampak Covid-19. "Kalau yang terdampak Covid-19 itu ketika dia tidak memiliki pekerjaan, tidak memiliki pendapatan karena dia di PHK. Tapi dia masih punya namanya rumah, motor itu berarti masyarakat terdampak harus dipisahkan. Kalau MBR ada kriterianya, ada rumah tapi lantainya dari tanah, atapnya seperti apa, struktur rumah seperti apa itu termasuk kriteria-kriteria MBR," ujarnya. Namun, Eri menegaskan, untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 tetap diberikan bantuan berupa sembako. "Kita berikan bantuan terdampak Covid-19 dan akan berbeda sentuhannya," tambah Eri. Eri juga menambahkan, masih belum ada kesempurnaan dalam pemberian bantuan ini. Untuk itu, ia berharap masukan dari warga. "Seperti yang saya sampaikan, saya butuh masukan dari warga. Iki duduk MBR pak, iki terdampak Covid-19. Ini yang kita butuhkan, sehingga data-data lagi yang akan kita gerakkan terus," tegas Eri. Eri juga mengimbau, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemkot, pemprov, atau pemerintah pusat bisa mengajukan langsung melalui aplikasi usul bansos. "Kalau tidak bisa lewat aplikasi ke RW. Kalau RW masih ruwet, ke lurah. Sehingga akan masuk ke data dinsos dan akan disurvei apakah dia masuk MBR atau masyarakat terdampak Covid-19. Ini yang harus dibedakan dan tidak semuanya menjadi satu," tegas Eri. Lanjutnya, teknis penyaluran dengan transfer. Jadi untuk warga yang mendapatkan bantuan, biar dia tidak terjadi kerumunan. Maka kita data, kita transfer melalui bank. "Akan dibukakan buku tabungan dan ditransfer," jelasnya. Tambah Eri, jika data yang diberikan hari ini ternyata bulan depan mendapatkan bantuan dari kemensos maka kita tidak boleh memberikan. "Maka kita hentikan," pungkas Eri. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo menambahkan, untuk total bantuan JPS yang menggunakan APBD 2021 sesuai inmendagri kepada 19.054 keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 3.810.000.800. Sedangkan untuk 6.250 KPM yang ditangani Pemprov Jatim sebesar Rp 1.250.000.000. "Kami berikan kepada KPM yang masuk data MBR tapi belum menerima bantuan sosial dari Kemensos. Baik PKH, BPNT, atau BST," ujarnya. Anang, sapaan Suharto Wardoyo menambahkan, bahwa bantuan ini akan diberikan sekali kepada MBR. "Bantuan ini hanya sekali. Kami jadwalkan sampai Jumat," jelasnya. Anang mengimbau kepada masyarakat yang menerima diminta untuk membelikan kebutuhan pokok seperti beras, bukan untuk beli yang lain. "Sekalipun kami tidak memantau akan dilakukan update data yang bersangkutan," pungkas Anang. (fer)

Sumber: