Bupati Serahkan SPMK, Revitalisasi Alon-Alon Jombang Dimulai

Bupati Serahkan SPMK, Revitalisasi Alon-Alon Jombang Dimulai

Jombang, memorandum.co.id - Pengerjaan Revitalisasi Alon-Alon Kabupaten Jombang dimulai usai Bupati Jombang menyerahkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) kepada Komisaris CV Berkah Ramadhani Persada. Selain penyerahan SPMK, Bupati Jombang juga berkesempatan melakukan peletakan batu pertama, selanjutnya diikuti oleh Wabup Jombang dan seluruh jajaran forkopimda. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jombang, Miftahul Ulum mengatakan, bahwa surat perintah mulai kerja telah diserahkan oleh bupati hari ini. Revitalisasi Alon-Alon Jombang Ramah Anak, sebagai landmark masa kini. "Sebagai tempat kebanggaan dan jati diri, tempat interaksi sosial masyarakat kota yang bersifat rekreatif, edukatif, dan informatif digital melalui pengembangan sistem aplikasi informasi kabupaten pada titik zero kabupaten," katanya, Jumat (10/9/2021). Ulum menjelaskan, untuk revitalisasi Alon-Alon Jombang tersebut, dalam pengerjaannya membutuhkan waktu selama 90 hari kerja, atau tiga bulan. "Insyaallah diserahterimakan pada 10 Desember 2021 nanti," tukasnya. Sementara itu Bupati Jombang Mundjidah Wahab menerangkan, program revitalisasi Alon-Alon Jombang seharusnya dikerjakan pada 2020. Namun baru dapat direalisasikan pada tahun 2021. Revitalisasi sangat dibutuhkan, mengingat kondisi yang ada sekarang (eksisting) dipandang kurang layak sebagai Ikon Kabupaten Jombang. "Untuk itu kami tidak ingin Jombang sekedar berjalan apa adanya, akan tetapi harus ada lompatan. Karena itu, kami mendukung Pembangunan Jombang dengan membangun dan memperindah Alon-Alon Jombang sebagai wajah kota menjadi indah dan memberikan rasa nyaman untuk masyarakat, juga manfaat," terangnya. Bupati Jombang menjelaskan, bahwa perencanaan teknis revitalisasi alon-alon telah dilaksanakan pada Perubahan APBD (P-APBD) 2020 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang dengan konsultan perencana PT Sugitech Indo Tama dengan anggaran Rp 100 juta. "Perencanaan DED tersebut dengan tetap mempertahankan fungsi alon-alon sebagai public area berdasarkan skala prioritas.  Misalnya alon-alon sebagai fungsi tempat upacara kenegaraan," jelasnya. Sebagai tambahan, lanjut Mundjidah, halaman masjid jami yang terintegrasi yang mampu menampung jamaah pada acara keagamaan. Ikon Kabupaten Jombang sebagai kota santri tempat menimba ilmu, akan dituangkan dalam sculpture bangunan arsitektur sebagai penguat karakter dan identitas kota. "Revitalisasi fisik Alon-Alon tahun 2021 menjadi langkah awal penataan dan pengembangan kota Jombang sebagai smart city yang lebih modern, kekinian, tertata rapi, memiliki kaya fungsi, tanpa meninggalkan status budaya, religi dan fungsi sebelumnya," lanjutnya. Bupati memaparkan, untuk biaya pelaksanaan revitalisasi Alon-Alon dari APBD Kabupaten Jombang tahun anggaran 2021 sebesar Rp 9,7 miliar. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh CV Berkah Ramadhani Persada melalui proses tender PJB dengan nilai penawaran terkoreksi sebesar Rp 8.039.552.145. Dan penandatanganan kontrak pada 27 Agustus 2021 lalu. "Dengan pagu tersebut, maka revitalisasi 2021 hanya dapat diselesaikan area sisi selatan, sebagian sisi timur dan yang utama area playground seluas 6.176 meter persegi dari seluruh kawasan alon-alon seluas 23.638,49 meter persegi," paparnya. Selanjutnya, ungkap Mundjidah, penyelesaian revitalisasi secara keseluruhan akan dilanjutkan melalui usulan bantuan keuangan propinsi. "Mudah-mudahan BK propinsi segera diloloskan oleh Gubernur Jatim," ungkapnya. Oleh sebab itu, Pemkab Jombang senantiasa membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat Jombang. "Hal ini untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, legitimasi, dan berwibawa demi terwujudnya visi Jombang yang Berkarakter dan Berdaya Saing," pungkasnya. Hadir juga pada kegiatan peletakan batu pertama revitalisasi Alon-Alon Jombang yakni asisten, staf ahli dan kepala OPD lingkup Pemkab Jombang. (yus)

Sumber: