Capaian Perhutanan Sosial di Jatim Tertinggi di Jawa

Capaian Perhutanan Sosial di Jatim Tertinggi di Jawa

Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, melalui Perhutanan Sosial, masyarakat diberikan akses lahan di kawasan hutan, untuk digunakan sebagai modal kegiatan ekonomi produktif. Menurutnya, hasil produk dari perhutanan sosial ini bisa bermanfaat bila dikembangkan dengan baik, seperti madu dan kayu putih. Madu sendiri, saat pandemi permintaannya justru meningkat karena dirasa bisa meningkatkan daya tahan tubuh. Kalau mendapatkan pembinaan lebih baik lagi, maka perluasan dan kualitas produknya juga akan lebih baik lagi, terutama akses pasar. “Kalau akses pasarnya bagus kemudian ada ekstensifikasi lahan maka akan tetap bisa memenuhi seberapa banyak permintaan pasar. Tadi saya juga lihat yang dijual bukan hanya madu budidaya tapi juga madu bunga liar. Terimakasih juga kepada Perum Perhutani yang juga memberikan support dan pendampingan,” terangnya. Sebagai informasi bahwa Provinsi Jatim berdasarkan data dari Kementerian LHK, Perhutanan Sosial telah terealisasi seluas 176.962,08 ha atau 65,19% dari total capaian di Pulau Jawa. Capaian perhutanan sosial di Jatim merupakan tertinggi di Pulau Jawa. Dimana Jawa Tengah sebesar 13,85%, Jawa Barat sebesar 13,56%, Banten sebesar 6,82% dan DIY sebesar 0,58%. Kemudian Jumlah SK terbit di Jatim sebanyak 348 unit SK atau 54,46% dari total capaian di Pulau Jawa. Sedangkan Jawa Barat sebesar 20,34%, Jawa Tengah sebesar 13,77%, DIY sebesar 7,04% dan Banten sebesar 4%. Adapun Jumlah petani penggarap sebanyak 119.576 kepala keluarga atau 68,17% dari total capaian di Pulau Jawa. Sedangkan Jawa Barat sebesar 11,66%, Jawa Tengah sebesar 11,13%, Banten sebesar 6,20% dan DIY sebesar 2,85%. Dari 348 unit SK perhutanan sosial, sebanyak 303 unit merupakan SK Kulin KK (Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan) atau sebesar 32,48% dari total capaian SK Kulin KK Nasional dan Jatim menjadi provinsi yang paling banyak memperoleh SK Kulin KK. Dari 348 Kelompok Perhutanan Sosial telah terbentuk 489 Kelompok Usaha Perhutanan sosial (KUPS) atau sebesar 45,78% dari total KUPS di Pulau Jawa. KUPS-KUPS tersebut telah menjalankan usaha produksi, terdiri dari komoditas agroforestri, buah-buahan, ekowisata, wisata alam, kayu-kayuan, madu, kayu putih dan hasil hutan bukan kayu lainnya. (Mg6)

Sumber: