Nasdem Jatim Pelototi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Nasdem Jatim Pelototi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Surabaya, memorandum.co.id - Nasdem Jawa Timur mengawasi pembahasan rumusan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang kini digodok DPR RI. Sejak diusulkan  2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual(PKS) telah mengalami perdebatan dan pertentangan di antara kelompok kepentingan. Baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. Hingga RUU PKS juga berubah menjadi RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi menjelaskan, bahwa semua pihak memiliki perhatian terhadap perlindungan korban kekerasan seksual yang menjadi pembahasan kinerja panitia kerja (Panja) RUU TPKS. "Semua pihak memiliki perhatian ikut urun rembug RUU TPKS ," kata Sri Sajekti Sudjunadi. Lanjut Sri Sajekti Sudjunadi, DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kinerja panitia kerja (Panja) RUU TPKS. "Panja RUU TPKS yang telah bersungguh-sungguh dan menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasannya," ujar politisi yang biasa disapa Bu Jannet Lanjut Jannet, semua pihak harus mendukung, agar segala membuahkan hasil bagi kehidupan bersama. Khususnya bagi korban kekerasan seksual. "Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi menjadi siapapun yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU ini," tambahnya. Bu Jannet menerangkan, NasDem Jawa Timur memandang bahwa, perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR. Jannet menambajkan, Partai Nasdem sudah memberikan perhatian lebih terhadap isu kekerasan seksual. Bahkan Fraksi NasDem mendukung penuh dan seluruh anggotanya bertanda tangan terhadap usulan RUU PKS. Sementara itu, Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini menjelaskan terus melangkah maju sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan cita-cita Kemerdekaan. "Apapun hasil yang didapatkan dari seluruh proses pembahasan Nasdem akan menghormatinya," jelasnya saat menggelar workshop Mengkaji perkembangan substansi dan memetakan gerakan advokasi, imbas lahirnya draf baru RUU TPKS. Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPW Partai NasDem Jawa Timur Mu'linah Shohib sangat mendukung diberlakuannya Undang-Undang TPKS. Ia berharap jumlah kekerasan seksual di Indonesia dapat ditekan dan semua pihak merasa aman,. Senada Sekretaris DPW Garda Wanita (Garnita) Malahayati Jawa Timur Lilyana Phandeirot mengatakan, data Komnas Perempuan, kasus kekerasan seksual telah meningkat sebanyak 792 persen. "Hampir 800 persen. RUU ini kami kawal agar cepat disahkan," jelas Lilyana. (day)

Sumber: