Bea Cukai Minta Dukungan Kemenkumham Jatim Bangun Cabang Rutan

Bea Cukai Minta Dukungan Kemenkumham Jatim Bangun Cabang Rutan

Surabaya, memorandum.co.id - Untuk mempermudah proses penyidikan dan penahanan, Kanwil Bea Cukai Jatim I berencana membangun Cabang Rutan di daerah Juanda. Penjajakan rencana itu dimulai dengan melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (7/9). Rombongan Kakanwil Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Arie Papiano disambit Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono didampingi Kadiv Yankumham Subianta Mandala. Tri menyatakan, kedatangannya ke Jalan Kayoon 50-52 adalah untuk anjangsana. Sebagai pejabat yang baru bertugas selama sebulan, Tri memohon dukungan dari stakeholdernya khususnya Kemenkumham. Tidak itu saja, alumnus Fakultas Kehutanan UGM itu juga membahas isu terkini di bidang penegakan hukum cukai. Dia menceritakan bahwa penyidikan kasus rokok tanpai cukai di Jatim semakin banyak dan kompleks. "Tersangka yang ada otomatis juga semakin banyak," ujarnya. Selama ini kesulitannya soal penahanan. Karena banyak yang menolak. Untuk itu, pihaknya berencana membangun cabang rutan di kantornya di daerah Juanda. "Kami berharap dukungan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mensukseskan rencana ini," ujar Tri. Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyatakan, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim akan mendukung rencana tersebut. Namun, Krismono tetap mendorong adanya MoU yang jelas. Terutama terkait pembagian tusi masing-masing. "Kami akan segera berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut," tegas krismono. (mik)

Sumber: